CIKAMPEK

Keamanan Angkot tak Terjamin

ANGKUT PENUMPANG: Angkot di Cikampek banyak beroperasi di bawah fly over Cikampek. Meski ada terminal, tapi angkot lebih memilih menaikan dan menurunkan penumpang di tempat ini.

Hanya 174 Unit yang Uji Kir

CIKAMPEK, RAKA – Tahun 2019 tercatat ada 1.123 unit angkot yang beroperasi di Karawang. Dari jumlah tersebut, hanya 174 angkot yang melakukan uji kir. Padahal, uji kir ini untuk memberikan jaminan kelaikan jalan dan keamanan angkutan umum.

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Ayeh Kosasih mengatakan, dari 1.123 unit hanya ada 174 angkot di Karawang yang melakukan uji kir selama 2019 lalu. Angka tersebut terbilang sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah angkot yang masih beroperasi di Kota Pangkal Perjuangan. “Angkot yang uji kir sangat sedikit. Padahal semua angkot wajib melakukan uji kir untuk memastikan kelaikan dalam beroperasi,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Selasa (14/1).

Masih dikatakannya, hal itu sangat disayangkan, karena di Karawang transportasi umum masih banyak dimanfaatkan masyarakat untuk beraktifitas. “Kami selalu menegaskan, agar semua kendaraan wajib kir itu patuh dalam mengikuti pengujian. Karena ini juga salah satu bagian dalam memberikan jaminan kelaikan dan keamanan kendaraan umum bagi penggunanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Angkutan dan Prasarana Dishub Karawang Dhiky Prayuda mengatakan, pihaknya belum melakukan pendataan ulang jumlah angkot yang beroperasi di Karawang. Sebab, pihak pengelola angkot tidak pernah melaporkan jika adanya pengurangan unit. “Pada 2019 data angkot yang ada sebanyak 1.123 Unit. Tapi di tahun 2020 ini, kami belum melakukan pendataan ulang. Biasanya terjadi pengurangan jumlah angkot,” ungkapnya.

Ia berpesan, kepada pemilik angkutan untuk memperhatiakan kendaraannyan. Apalagi untuk transportasi angkot digunakan untuk mengangkut penumpang. “Untuk mencegah terjadi kecelakaan, kendaraan mobil harus diperhatikan dan melakukan uji kir,” pesannya. (acu)

Related Articles

Back to top button