CIKAMPEK

Modus Minta Bantu Cari Kerja, Gadis 23 Tahun Diduga Dihamili

KOTABARU, RAKA – Nasib malang dialami gadis beinisial I, berusia 23 tahun warga Kotabaru yang harus menangung rasa malu setelah mendapatkan perlakuan cabul dari lelaki tidak bertanggung jawab. “Sekarang sudah memasuki kandungan empat bulan, saya bingung harus bagaimana,” ucapnya kepada Radar Karawang. Kamis (26/1)

Ia menambahkan, kejadian terjadi pada 28 September 2021 lalu, pelaku yang meminta dirinya untuk datang ke rumahnya dengan modus meminta bantuan untuk mencari pekerjaan, kemudian setelah sepulangnya dari tempat kerja, ia mendatangi tempat tinggalnya di wilayah Pawarengan, ia juga diberi jamuan wedang jahe yang dibeli oleh si pelaku di luar rumah. “Terus saya minum wedang jahenya, saya juga tidak curiga karena tidak ada masalah apa-apa sama dia,” tambahnya.

Ia mengaku, setelah meminum wedang jahe, tidak lama kemudian ia merasakan pusing dan membuatnya tidak sadarkan diri. Meskipun tubuhnya lemas dan kurang sadarkan diri, ia masih ingat betul bahwa pelaku mencoba melepas pakaiannya. Setelah semalaman tidak sadarkan diri, ia melihat kondisi celana yang dipakainya terlepas. Ia sempat menanyakan kepada pelaku terkait apa yang dilakukan kepadanya. Namun pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan apapun kepadanya. “Soalnya kejadian sekitar jam 10 malam dan saya sadar jam 10 siang. Saya merasa ada sesuatu yang dimasukan kedalam minuman yang membuat saya lemas dan tidak sadarkan diri,” akunya.

Setelah dua minggu kejadian, ia mulai merasakan sakit yang tidak karuan, ia juga sempat menanyakan kembali kepada pelaku namun pelaku kekeuh tidak mengakui aksinya tersebut. Setelah dua bulan tidak mengalami menstruasi ia membeli alat tes kehamilan untuk memastikan bahwa dirinya tidak sedang mengandung. “Tapi kenyataanya saya positif, saya juga sempat USG dan usia kandungan saya pas dua bulan setelah kejadian,” katanya.

Menurutnya, meskipun sudah memasuki usia kandungan ke dua bulan, ia tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya karena malu. Namun usia kandunganya yang semakin tua dan saran dari sahabatnya ia terpaksa menyamapaikanya kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku, pelaku tidak mengakui aksi bejatnya tersebut. Bahkan ia berani sumpah menginjak Alquran di depan kedua belah pihak keluarga. Pihaknya sangat menyayangkan dari sikap pelaku yang tidak mau bertanggung jawab tersebut. “Bahkan ia menantang kalau dia tidak takut kalau saya mau laporkan ini kepada kepolisian,” katanya.

Pihak keluarganya juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kotabaru, namun petugas mengarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polres Karawang, namun petugas PPA menyarankan kasus tersebut dilakukan musyawarah terlebih dahulu, namun keluarga korban juga bisa melaporkan kasus tersebut menjadi kasus pemerkosaan yang dapat ditangani oabgsung oleh Polsek setempat. “Katanya harus musyawarah, sedangkan saya tidak mau menikah dengan lelaki seperti itu. Awalnya saya mau dinikahi. Tapi karena ditolak dan menantang, saya mau dia dapat hukuman yang setimpal,” terangnya.

Ia juga meminta dan berharap, kepolisian benar-benar menyelidiki pelaku yang sudah merusak masa depannya, karena saat ini ia harus meninggalkan pekerjaanya karena rasa malu di lingkungan tempat ia bekerja bahkan dilingkungan tempa tinggalnya. “Saya juga tidak berani keluar rumah karena benar-benar malu,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Ipda Wihendar mengungkapkan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ditindak oleh PPA Karawang, apalagi pemerkosaan sudah masuk tindak pidana murni. “Kecuali kalau sifatnya mediasi kita siap memfasilitasi. Namun pihak keluarga korban ingin menindak lanjuti kasus ini, jadi bisa langsung melaporkan kasus tersebut dengan delik pemerkosaan,” paparnya. (mal)

Related Articles

Back to top button