CIKAMPEK

Pedagang Pasar Cikampek 1 Tagih SHGB

DISKUSI : Pedagang Pasar Cikampek 1 saat diskusi soal hak yang belum diterima oleh para pedagang.

CIKAMPEK, RAKA – Pedagang Pasar Cikampek 1 meminta pemerintah Kabupaten Karawang menurunkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Hal itu untuk membuktikan legalitas atau kepemilikan toko secara resmi. Salah satu pemilik toko pasar Cikampek 1 Dede Setia Budi mengatakan, sejak 2011 lalu dia telah membeli toko di lokasi Pasar Cikampek 1, namun sampai saat ini ia belum menerima SHGB yang seharusnya dikeluarkan oleh BPN melalui pemerintah daerah. “Ya sebenarnya kalau sudah ada bukti pelunasan seharusnya kita dapat SHGB itu, dan biasanya SHGB itu diberikan oleh dinas atau developer terkait yang dikeluarkan oleh BPN,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (19/3).

Ia menambahkan, kurang lebih selama sembilan tahun ia masih menunggu bahkan sempat mempertanyakan dengan rekan-rekan pedagang lainnya kepada Disperindag terkait sejauhmana kejelasan SHGB yang mereka tunggu-tunggu. “Kenapa saya tanyakan kepada dinas, karena memang posisinya Pasar Cikampek 1 ini diambil alih oleh pemerintah daerah, kenapa saya dan teman-teman bersikukuh, karena dengan adanya SHGB itu menandakan bahwa toko kita saat ini memiliki bukti yang otentik, kalau ditanya masalah pelunasan toko ada,” tambahnya.

Dia mengaku, pada forum diskusi tersebut pihaknya berencana dengan para pedagang lainnya mendatangi dinas terkait untuk meminta pendapat serta solusi agar SHGB secepatnta diturunkan. “Pokoknya rencana kita ini betul baik-baik, kita akan bersilaturahmi dengan petugas Disperindag, kita minta kejelasan agar SHGB ini bisa terbit dan kita terima langsung,” akunya.

Hal serupa disampaikan pemiliki toko lainnya, warga Desa Jomin Barat Jaja, tinggal menunggu beberapa waktu saja, pelunasan tokonya akan segera selesai, namun saat ini ia masih kebingungan dengan melihat kondisi para pedagang yang sudah melakukan pelunasan akan tetapi masih belum mendapatkan SHGB. “Hampir 80% yang sudah lunas, tapi sampai kapan ketidakjelasan ini berlarut-larut, kita butuh peran pemerintah untuk memberikan titik terang atau solusi, harus kepada siapa kita mengadu kalau bukan sama pemerintah, saya minta tolong keberadaan kita saat ini, kita lakukan kewajiban kita dan kita juga meminta hak kita untuk dipenuhi,” ungkapnya.

Sementara itu, mediator para pedagang Pasar Cikampek 1 Ketong Noor Said, dari Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (Askindo) mengungkapkan, pada kegiatan diskusi itu pihaknya mendapatkan undangan dari pada pedagang Pasar Cikampek 1. Ia telah mengumpulkan keluhan serta persoalan yang terjadi, dia juga mengaku siap membantu para pedagang untuk bisa memperjuangkan hak-haknya. “Masalahnya sudah kita temukan, tinggal bagaimana kita susun agar kita bisa bertemu terlebih dahulu sama dinas terkait, untuk waktunya kita rencanakan nanti, insya Allah kalau memang ini lahir dari keluhan para pedagang saya siap bantu sampai masalah ini bisa selesai dan pedagang bisa mendapatkan haknya,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button