CIKAMPEK

Pencairan ADD Tunggu Sen Pemkab

KOTABARU, RAKA – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah memasuki tahap 3. Semua desa yang ada di Kecamatan Kotabaru sudah melakukan pengajuan.
Meski demikian, pencairan belum bisa dilakukan, menunggu proses pencairan dari pemerintah daerah Kabupaten Karawang.

“Untuk pencairan ADD berbeda dengan DD. Sebab anggaran ADD dari pemerintah kabupaten bukan dari pemerintah pusat seperti DD,” ujar Kasie Pemerintahan Kecamatan Kotabaru Dona Yuliana Husaeni, kepada Radar Karawang, Senin (24/8).

Ia menerangkan, dari semua desa yang ada di wilayah tersebut, sudah mengajukan ADD tahap 3. Untuk pencairannya masih menunggu dari pemerintah kabupaten. “Belum cair semua. Tapi sudah mengajukan semuanya,” terangnya.

Ia menghimbu kepada semua desa yang ada di wilayah tersebut. Untuk segera melakukan laporan kepada pihak kecamatan jika sudah cair. “Jangan dia saja kalau sudah cair, harus melaporkan kepada pihak kecamamatan,” himbaunya.

Sebab, masih dikatakan Dona, pihak kecamatan diminta pertanggung jawaban untuk membuat laporan diajukan kepada DPMD Kabupaten Karawang. “Agar sinkron, dan kami tidak kesulitan membuat laporan,” ungkapnya.

Mucklisin, Sekdes Wancimekar mengaku, pihaknya sudah mengajukan ADD tahap tiga, untuk pencairannya masih menunggu dan akan dialokasikan sesui dengan funsinya. “ADD tahap 3 belum cair, tapi sudah kami ajukan,” akunya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button