Penghina Mantan Kades Diburu Massa Sampai Mapolsek Kotabaru
RAMAI RAMAI DATANGI POLSEK KOTABARU: Puluhan simpatisan mantan kepala Desa Wancimekar, Alih Miharja mendatangi Polsek Kotabaru yang mengamankan penghina Alih berinisial E, Sabtu (1/5) malam.
KOTABARU, RAKA – Kalau dulu ada istilah “Mulutmu Harimaumu”, mungkin di zaman media sosial saat ini, ungkapan yang tepat adalah “Jarimu Harimaumu”. Bagi yang aktif di media sosial hati-hati mengunggah tulisan. Jika menyakiti seseorang, siap-siap saja dibui.
Seperti yang terjadi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Gara-gara memposting tulisan berisi penghinaan terhadap mantan kepala Desa Wancimekar, Alih Miharja, salah satu warga berinisial E menjadi bulan-bulanan simpatisan sang mantan kades. Beruntung, pihak kepolisian cepat tanggap, kemudian mengamankan E dari amuk massa, Sabtu (1/5).
Kapolsek Kotabaru Iptu Tata Suhendar mengatakan, Sabtu siang salah satu warga bernama E melontarkan kata ejekan kepada Alih melalui Facebook. Unggahan tersebut ternyata menyakiti para pendukung Alih. Sejurus kemudian, para simpatisan geram dan mendatangi E. ” (tulisanny) Karena di sana ada si kadut Alih, bahkan menggunakan kata ANJ,” kata Tata menyebutkan salah satu isi tulisan E yang mengundang amarah massa saat ditemui di Mapolsek Kotabaru, Sabtu (1/5) malam.
Ia menambahkan, untuk menghindarkan E dari amukan massa, pihaknya selaku petugas keamanan membawa E ke Mapolsek Kotabaru. Dan benar saja, saat siang dilakukan pengamanan, setelah salat Magrib puluhan warga mendatangi Mapolsek Kotabaru untuk mencari E. “Saat itu juga kita bubarkan paksa, karena ini bisa mengganggu kenyamanan lalu lintas warga dan tidak lama mereka langsung bubarkan barisan,” tambahnya.
Ia mengaku, sebelum melanjutkan kasus tersebut, kedua pihak diminta untuk melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. “Karena ini bukan kasus besar, jadi coba lakukan dulu musyawarah agar masalahnya bisa cepat selesai. Kalau tidak ketemu solusinya, silahkan dilanjutkan sampai pada wilayah hukum Polres Karawang, karena yang menangani pelanggaran UU ITE ini ada di polres, kita hanya mengamankan dari bulan-bulanan warga saja,” akunya.
Alih Miharja mengungkapkan, untuk kesekian kalinya E melontarkan kata ejekan kepada dirinya. Untuk kejadian pertama memang bisa diselesaikan dengan musyawarah, namun untuk yang kedua kalinya ia berencana melanjutkan kasus tersebut dengan membuka laporan di Polres Karawang. Ia juga mengaku bahwa puluhan warga yang ikut mendatangi mapolsek bukan atas keinginanya tapi rasa simpatisan para warga. “Tapi mau runding dulu sama keluarga, baiknya seperti apa, kalau saya pribadi maunya dilanjut tapi tergantung keputusan keluarga saya nanti,” pungkasnya. (mal)