CIKAMPEK

Petugas Administrasi Desa Dituntut Jeli

Salah Ketik Bisa Runyam

KOTABARU, RAKA – Petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa sangat vital. Karena bermula dari sana segala jenis administrasi kependudukan bermula. Jika salah ketik nama, tanggal lahir, bahkan nama pasangan, bisa jadi kedepannya bakal ruwet karena harus kembali merevisi dokumen kependudukan.

Melihat itu, tokoh masyarakat Dusun Krajan RT02/03, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Rous (35) mengatakan, pelayanan administrasi merupakan salah satu hal yang sangat penting. Hal itu untuk memunjang kebutuhan warga sepeti pembuatan KTP, kartu keluarga, surat keterangan usaha hingga surat domisili. “Dan setiap hari pasti ada saja warga yang melakukan pelayanan ke desa,” ucapnya saat berbincang dengan Radar Karawang.

Ia menambahkan, meski pelayanan administrasi dinilai mendasar, namun tidak menutup kemungkinan apabila kemampuan petugas desa kurang mumpuni akan terjadi kesalahan. Contohnya, dia banyak menemukan pembuatan surat yang dikeluarkan desa terjadi kesalahan seperti pada perihal, nomor surat dan sebagainya. “Saya kira ini persoalan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena sedikit banyaknya akan memberikan dampak tidak baik kedepannya,” tambahnya.

Ia menilai, untuk mengatasi persoalan tersebut diperlukan campur tangan pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, seperti bimbingan tertib administrasi. “Biasanya perangkatnya pada baru. Untuk di Kotabaru saja ada lima desa, belum di wilayah lainnya. Bukan tidak mungkin jika kapasitasnya belum teruji,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat mengungkapkan, untuk meningkatkan kapasitas kemampuan perangkat khususnya dibagian pelayanan memang diperlukan bimbingan khusus. Namun untuk menghindari kesalahan, dia terus menekankan para petugas untuk tetap berhati-hati karena pelayanan administrasi sangat dibutuhkan kejelian. “Tapi kalau memang ada program bimbingan dari Disdukcatpil sepertinya bagus juga sih, karena memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan tertib administrasi di tingkat pemerintahan desa,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button