CIKAMPEK

Rekrutmen PT Chang Shin Disoal

MEDIASI: Warga Desa Jomin Barat bertemu dengan perwakilan PT Chang Shin Indonesia dan dihadiri Muspika Kecamatan Kotabaru.

Hasil MCU Dokter Perusahaan Berbeda dengan Dokter Lain

KOTABARU, RAKA – Pelamar PT Chang Shin Indonesia kecewa dengan hasil medical chek up (MCU) di perusahaan. Soalnya, hasil dari perusahaan berbeda dengan hasil MCU di tempat lain.

MCU yang dilakukan perusahaan yang berlokasi di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru tersebut dinilai tidak transparan. Gara-gara hasil MCU, warga sekitar perusahaan gagal diterima bekerja. Padahal, ketika dilakukan MCU di tempat lain hasilnya dinyatakan sehat.

Karang Taruna Desa Jomin Barat menduga, dokter yang dipercaya oleh pihak perusahaan dinilai ilegal dalam melakukan pemeriksaaan MCU. Sebab, dalam rapat mediasi antara PT Chang Shin bersama masyarakat dan Muspika Kecamatan Kotabaru yang dilaksanakan Selasa (7/1) di kantor Desa Sarimulya, pihak perusahaan tidak bisa membuktikan dengan jelas. “Pada saat saya mempertanyakan legalitas dokter yang memeriksa MCU. Namun, pihak perusahaan dan dokter pun tidak memberikan keterangan dengan jelas,” ujar Sekretaris Karang Taruna Jomin Barat Restu Eko Prasetyo, kepada Radar Karawang, Selasa (7/1).

Menurutnya, jika memang mempunyai legalitas, pada saat mediasi tersebut, seharusnya bisa menunjukan sertifikasi legalitas sebagai dokter yang memeriksa bagian MCU. “Seharusnya, dokter yang memeriksa MCU itu harus mempunyai gelar Magister Kesehatan Ketenagakerjaan (MKK). Saya duga dokternya ilegal, tidak bisa membuktikan gelarnya. Setelah warga saya tidak diterima karena gagal dalam MCU, maka melakukan cek ulang di luar di rumah sakit dan hasil MCU pun dinyatakan sehat berdasarkan tanda tangan dokter MKK,” ungkapnya.

Manajer HRD PT Chang Shin Klari Susilo mengatakan, dalam perekrutan tenaga kerja, disesuaikan dengan peraturan kebutuhan perusahaan dan mekanisme yang harus ditempuh oleh para pelamar serta perusahaan mempunyai hak prerogatif. “Sekarang, kalau orang dinyakatan sehat, seandainya kami tidak terima apa itu salah. Karena yang kami rekrut itu sesuai prosedur,” katanya.

Pada saat mempertanyakan tentang legalitas dokter, Susilo enggan memberikan penjelasan secara detail. “Kita tidak bisa menjelaskan tentang hal itu,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button