Saber Pungli Diminta Lebih Gesit
Ketua For Is Desa Wancimekar
Agus Supriyadi
KOTABARU, RAKA – Masih banyaknya praktik pungutan liar (Pugli) yang terjadi di dunia pendidikan, sejumlah remaja yang tergabung dalam Forum Remaja Islam (For Is) Desa Wancimekar mendesak agar saber pungli turun ke lapangan.
Ketua For Is Desa Wancimekar Agus Supriyadi mengatakan, dengan banyaknya laporan yang menjadi korban pungutan liar di sejumlah sekolah diminta untuk tidak mengulanginya lagi, jikapun masih ada yang masih melakukan pungutan tersebut kata dia, petugas saber pungli diminta harus menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya.
Jangan sampai, adanya saber pungli hanya sebatas wacana saja tanpa adanya kinerja. “Biasanya, setiap tahun ajaran baru siswa disuruh membeli buku LKS oleh oknum pihak sekolah,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (13/8).
Dia meminta kepada pemerintah Karawang, tegas dalam memberikan kebijakan dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku pungutan liar yang terjadi di setiap sekolah. Jangan sampai pemerintah hanya tutup mata dengan banyaknya kejadian tersebut. “Mungkin nominal yang dipungut tidak banyak, tapi jika setiap masyarkat dilakukan pungutan dan menjadi sebuah budaya atau kebiasaan sampai kapanpun tidak akan pernah hilang,” ungkapnya.
Salin itu, dia merasa prihatin dengan maraknya pungutan liar yang kerap terjadi di setiap sekolah. Bagi dia, harus ada hukuman yang setimpal agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi. “Ini negara hukum, tangkap pelaku yang terbukti bersalah dan jerat dengan hukuman yang berat agar tidak ada orang yang berani mengulanginya lagi,” pesannya.
Bagi dia sudah jelas, bahwa baik pihak sekolah maupun oknum guru dilarang untuk melakukan praktik jual beli buku LKS. Seharusnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang merupakan sebagai wadah pendidikan di daerah mampu memberikan tindakan tegas bagi mereka yang memberat beban siswa di sekolah. “Dinas pendidikan juga harus ikut peran karena mereka yang menaungi semua pendidikan di Kabupaten Karawang, berikan sikap tegas kepada para pelaku oknum pungutan,” pungkasnya. (acu)