Tanda Tangan Elektronik Eror
Pelayanan e-KTP di Kotabaru Terhambat
ANTRE: Warga Kotabaru antre di kantor kecamatan untuk membuat e-KTP. Saat ini, TTE mengalami gangguan sehingga pencetakan e-KTP menjadi terganggu dan menumpuk di kantor kecamatan.
KOTABARU, RAKA – Sistem Tanda Tangan Elekstronik (TTE) pada persyaratan pembuatan e-KTP mengalami gangguan, warga diminta untuk bersabar apabila proses pembuatan KTP terjadi keterlambatan. Kasie Pelayanan umum Kecamatan Kotabaru Asep mengatakan, sudah satu minggu ini pelayanan kecamatan, khususnya pada pembuatan e-KTP karena sistem TTE mengalami gangguan. “Sedangkan tanda tangan ini menjadi syarat dasar wajib pada pembuatan KTP,” ucapnya, saat berbincang dengan Radar Karawang, Senin (8/11).
Ia menambahkan, selama gangguan berlangsung, belum ada satu pun KTP yang tercetak, sedangkan jumlah berkas pembuatan KTP untuk wilayah Kotabaru kurang lebih mencapai 700. “Sehari saja mencapai 120 berkas, kita sudah mengirimkan berkas ke Catpil sebanyak enam kali, namun sampai sekarang belum tercetak,” tambahnya.
Dikatakan Asep, karena terjadinya gangguan sistem TTE, pihaknya meminta kepada warga untuk bersabar, bahkan sebelum warga melakukan pelayanan ia menyampaikan terkait masalah sistem TTE yang saat ini terjadi. “Jadi kalau mau buat KTP tetap kita terima, cuma konsekuensinya akan lama tercetak karena sejauh ini belum ada kabar kapan KTP bisa tercetak, mengingat ada 30 kecamatan di Karawang ini yang sama menunggu kapan KTP bisa tercetak,” katanya.
Asep membeberkan, memasuki tahun 2022 pihaknya berharap Kotabaru menjadi salah satu kecamatan yang terpilih sebagai kecamatan yang dapat mencetak KTP di kecamatan secara langsung. Mengingat Kotabaru masuk urutan keempat terbanyak pada pelayanan KTP. “Katanya 2022 ini ada sepuluh kecamatan yang akan diuji coba untuk cetak KTP di kecamatan langsung, mudah-mudahan saja Kotabaru bisa masuk dan memiliki mesin cetak di kantor kecamatan,” pungkasnya. (mal)