Tiang Warning Light Dicabut
Sudah Rusak, Bahayakan Pengendara
KOTABARU, RAKA – Dinilai mengancam keselamatan pengendara, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang akhirnya mencabut rambu warning light di Jalan Raya Jomin Cikampek. Kabid Lalin Dinas Perhubungan Ade Safrudin mengatakan, masyarakat mengeluhkan kondisi tiang rambu warning light di Jalan Raya Jomin Cikampek yang mengalami kerusakan. “Seperti kabar yang beredar, bahwa pondasinya sudah mengalami keropos,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (10/1).
Ia menambahkan, menanggapi hal tersebut tadi pagi pihaknya mendatangi lokasi dan benar saja posisi tiang yang sudah miring. Ia juga langsung mendatangkan mobil khusus untuk mencabut tiang rambu tersebut bersama petugas sarana dan prasarana Dinas Perhubungan Karawang. “Karena kalau dibiarkan memang bahaya, karena ada arus listrik, jadi kita cabut saja untuk mencegah kecelakaan,” tambahnya.
Ade mengaku, untuk sementara waktu rambu warning light tidak dipasang terlebih dahulu karena tiang saat ini mengalami kerusakan dan harus dilakukan perbaikan, namun kemungkinan rambu-rambu tersebut akan dipasang kembali karena fungsinya dibutuhkan. “Karena rambu-rambu ini memang penting untuk lalu lintas di Jalan Raya Jomin yang memang lalu lintas jalur cepat,” akunya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat kerusakan rambu-rambu disetiap lalu lintas, maka untuk menyampaikan persoalan tersebut melalui media sosial milik Dinas Perhubungan Karawang. “Bisa tag Facebook Dishub kita, sehingga kita bisa menyikapi dengan cepat,” pungkasnya. (mal)