11 Kades Habis Masa Jabatan
Pemerintah Desa Dipimpin Pjs
CILAMAYA KULON, RAKA – Jelang akhir tahun, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akan melantik sebelas pejabat sementara (pjs) kepala desa. Hal itu dilakukan setelah habisnya masa jabatan sebelas kades pada Selasa (31/12) mendatang.
Menurut Camat Cilamaya Kulon Basuki Rachmat, ada satu kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya tanggal 31 Desember mendatang, yaitu kepala Desa Kiara. Menurutnya, di samping SK pjs kades bisa segera turun disertai nama yang diajukan, dia juga menegaskan agar pjs kades bisa mempersiapkan diri, karena sesuai jadwal pelantikan akan langsung dilaksanakan. “Kita menunggu SK pjs turun, kebutuhan pelantikan segera disiapkan. Mudah-mudahan gak sampai loncat tahun,” harapnya.
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Encep Eko Komarudin mengatakan, sebelas kepala desa akan berakhir SK jabatannya pada 31 Desember. Untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya kades baru hasil pilkades, untuk sementara waktu bupati Karawang akan mengangkat pjs dari kalangan PNS. “Semuanya sudah mengajukan nama, sedang diproses di Bagian Hukum Setda Karawang untuk segera ditindaklanjuti legalitasnya,” katanya.
Adapun mengenai jadwal pelantikan, lanjut Eko, pihaknya terus berupaya agar ketika habis masa jabatan kades tanggal 31 Desember, SK pjs sudah turun dan bisa langsung diambil sumpah, sekaligus pemberhentian dengan hormat kades yang sebelumnya menjabat. “Semoga bisa sesuai jadwal, sehingga diharapkan bisa diambil sumpah di akhir tahun juga,” pungkasnya. (rok)