11 Negara akan Ikut Goyang Karawang
CILAMAYA WETAN, RAKA – Para pesinden dan penari jaipong asal Karawang, nampaknya harus siap-siap menyambut kemeriahan even “Goyang Karawang Internasional” yang akan diikuti oleh 11 negara dari lima benua pada bulan September tahun ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karawang Okih Hermawan mengatakan, Kabupaten Karawang sudah memiliki payung hukum dalam rangka pelestarian kebudayaan daerah, sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018. Itu untuk menjaga nilai dan tradisi kebudayaan Karawang agar bisa dilestarikan, seperti jaipong, topeng, pencug. “Kita sudah punya perda untuk pelestarian kesenian dan kebudayaan kita, ini untuk menjaga agar tidak punah,” ujarnya kepada Radar Karawang saat ditemui di sela kegiatan Kirab Pusaka di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Membuktikan keseriusan itu, Okih menyebut pengembangan seni dan budaya Karawang sudah dirancang menuju cakrawala internasional. Tinggal diatur formulasi penganggarannya. Sebab, jika acara ini terselenggara dengan lancar, akan jadi agenda rutin dua tahunan. “Semoga saja hajat besar ini bisa terselenggara dengan baik dan maksimal, sehingga para seniman jaipong dan budayawan bisa terbantu diwadahi ruangnya,” tuturnya. (rud)