Bansos Pertanian Pakai Data Lama
KONPERS : TKSK Kecamatan Cilamaya Wetan Iwan (kanan) saat memberikan penjelasan soal data penerima bansos pertanian.
CILAMAYA WETAN, RAKA – Jelang pendistribusian dana bantuan sosial dari ‘pintu’ pertanian tahap 4 dan 5 yang akan cair pekan ini, membuat para kades pusing. Pasalnya meskipun PSM dan pihak desa sudah melakukan pendataan ulang penerima bantuan, tapi undangan dari kantor pos untuk pemerima bantuan masih menggunakan data lama.
Alhasil, usaha pemerintah desa melalui PSM-nya itu sia-sia saja. Untuk itu, para kades siap-siap kembali memerima cemo’ohan masyarakat karena dianggap mendistribusikan bantuan tidak tepat sasaran.
Dikatakan Kades Muara Baru Ato Soekanto, ia merasa gerah dengan data bansos pertanian. Meskipun sudah diajukan agar bisa dirubah sesuai kriteria penerima, ternyata datanya masih saja sama seperti yang data yang diturunkan senelumnya. “Apa artinya pendataan verifikasi baru? Didata baru itu kami memilah mana yang ganda mana yang berhak menerima bantuan. Persoalan seperti ini muncul lagi dan hanya akan menambah masalah saja. Saya sudah memverifikasi data, data yang datang masih itu-itu lagi,” ujarnya kesal.
Kekesalan serupa juga diungkapkan Kades Tegalwaru Aruji Atmaja, dana bantuan dari pihak pertanian yang tidak disangka-sangka siap cair lagi. Namun sangat disayangkan jika data yang telah diverifikasi ulang oleh PSM dan pemdes atas perintah Dinas Pertanian melalui PPL, ternyata masih menggunakan data lama.
Padahal, hasil verifikasi itu untuk menghindari penerima data dobel, orang kaya atau masyarakat yang tidak layak menerima bantuan. “Sudah diganti dengan yang baru dan diminta lagi langsung surat-suratnya kepada yang bersangkutan sebagai pengganti dan dipastikan dapat data yang baru, eh ternyata keluar data yang lama lagi. Ada kemungkinan, poktan dan desa bakal diprotes lagi oleh warga,” keluhnya.
Sementara menurut TKSK Kecamatan Cilamaya Wetan Iwan, yang jelas Dinas Sosial Karawang tidak pernah menerima data hasil verifikasi ulang dari PSM. Bahkan ia mempersilahkan untuk bertanya ke desa dan PSM, jika data baru itu diberikan pada siapa dan instansi mana. “Data baru Bansos pertanian itu diusulkan ulang,” kata TKSK Kecamatan Cilamaya Wetan Iwan.
Barusan, Bansos pertanian data baru dan lama ini memang seharusnya ada di 3 instansi. Selain arsip, juga ada di Dinas Pertanian dan Dinas Sosial. Tapi kenyataannya memang Dinsos tidak pernah menerima data terbaru soal hasil verifikasi ulang itu.
Sementara, sejak hari Minggu pos giro sudah mengirimkan lagi calon penerima BST pertanian, yang ternyata datanya masih itu-itu juga.
Oleh karena itu, ia sebagai TKSK meminta sikap dari Ikatan Kepala Desa atau Apdesi. “Bagaimana soal Bansos pertanian yang datanya tidak banyak perubahan seperti sebelumnya. Surat undangan sudah datang lagi data lama itu-itu juga, hasil verifikasi PSM kemana larinya dan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini,” pungkasnya. (rok)