BAZ Salurkan Zakat di Telagasari
SALURKAN ZAKAT : BAZ Kabupaten Karawang menyalurkan zakat di Telagasari.
TELAGASARI, RAKA – Sebanyak 70 mustahik zakat dari 14 desa di Kecamatan Telagasari menerima zakat dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Karawang, Selasa (13/5). Penyerahan zakat berupa beras jenis premium dan uang tunai dilakukan secara simbolis di Kantor Kecamatan langsung dari distributor BAZ kepada Ketua Unit Pengelola Zakat (UPZ) Telagasari, H Kiki Saubari SH, MH.
Sekretaris UPZ Kecamatan Telagasari, Drs H Warhapi mengatakan, zakat ini merupakan hasil penghimpunan dari para Muzakki se-Kabupaten Karawang, baik zakat maal maupun zakat fitrah. Pihaknya, menerima langsung distribusi zakat dari BAZ tersebut untuk kemudian di sebar pada 70 mustahik di Kecamatan Telagasari yang tersebar di 14 Desa.
Masing-masing desa, dijatah 5 orang mustahik dengan jenis zakat yang diberikan adalah berupa beras dan uang tunai, dimana para mustahik tersebut, rata-rata merupakan kaum duafa dan jompo. “Distribusi zakat dari kabupaten ini langsung diterima UPZ kecamatan disaksikan Camat Ibu Hj Yetty Yuliati dan beberapa perwakilan pemerintahan desa,” katanya.
Ketua UPZ Kecamatan Telagasari, H Kiki Saubari mengatakan, masing-masing mustahik mendapatkan beras 5 kilogram dan uang tunai.
Kepada para muzakki dan juga BAZ kabupaten yang sudah menyalurkan zakat ini ia ucapkan terimakasih telah melasanakan kewajibannya, khususnya kepada mustahik di Telagasari.
Ia juga menegaskan, yakinlah dengan zakat maupun sedekah itu, selain bentuk wujud syukur dan pencegah bala, zakat, infaq dan sedekah juga bagian dari media mensucikan diri. “Semoga penerima bisa mengambil manfaat, dan yang memberikannya juga mendapatkan keberkahan,” pungkasnya. (rok)