Diizinkan Sekda Ditolak Kades
PASAR MALAM: Sejumlah wahana sudah dipasang di pasar malam Cilamaya.
CILAMAYA WETAN, RAKA- Setelah sempat dibubarkan, pasar malam atau orsel di Cilamaya kembali berdiri setelah ada surat izin dari Sekda. Namun, pemerintah desa setempat dan Satgas Covid-19 setempat tetap menolak adanya orsel ini.
Dibukanya kembali orsel atau pasar malam di lapangan Dusun Kecepet Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya masih menjadi polemik. Pasalnya, di tengah wabah covid yang memaksa masyarakat untuk tidak berkerumun ini, justru pasar malam yang memicu kerumunan diberikan izin operasi oleh Sekda Karawang melalui surat keputusannya dengan nomor 443/2412/Sekrt tertanggal 26 April 2021. Padahal, sebelum turun surat izin operasi dari sekda, Muspika Kecamatan Cilamaya Wetan sempat membubarkan pendirian pasar malam tersebut, namun kebijakan Kabupaten berbicara lain.
Kepala Desa Cikalong H lili Hermanto mengatakan, bukan usaha pasar malamnya yang menjadi polemik, hanya saja ia merasa khawatir akn dampak terhadap warganya. Bagaimana tidak, masyarakat akan menganggap jika kegiatan besar seperti pasar malam saja diizinkan, apalagi hajatan warga. “Kalau pasar malam atau orsel boleh buka, untuk hajatan, odong-odong, organ atau hiburan sejenisnya akan menjadi tolak ukur warga,” katanya.
Sementara Kasubag Puskesmas Cilamaya Sumari mengatakan, saat ini kasus terinfeksi Covid-19 di masyarakat sedang menurun, proses vaksin pun sedang dilakukan. Artinya, tiap desa sedang berupaya menekan peningkatan penyebaran virus. “Sekarang kasus covid lagi menurun, eeeh ada orsel,” keluhnya.
Adapun Kepala Desa Cikarang Mukhlisin menyebutkan, izin yang dikeluarkan sekda memang sudah keluar, terlebih dengan adanya tujuh komponen yang harus di perhatikan di dalam surat tersebut. “Mungkin di semprot pintu masuknya, masker selalu di pakai, alat cuci tangan tidak cuman satu. Teman Tapi Menjaga (TTM) juga,” ujarnya.
Ketua IKD Kecamatan Cilamaya Wetan H Udin Abdulgani merasa kurang begitu yakin dengan prokes yang ada. Pasalnya, kehadiran masyarakat tidak bisa diprediksi, apakah mereka siap ikuti prokes atau tidak. “Di lapangan apa bisa prokes Covid-19 dijalankan? Aku si bingung aja,” singkatnya.
Di sisi lain, Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat menegaskan, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cilamaya Wetan tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi, yang mengeluarkan rekomendasi Tim Satgas Covid-19 kabupaten. (rok)