CILAMAYAHEADLINE

Dua TKW Terkurung di Irak

MINTA PULANG: Tiga orang TKW di Irak membuat video meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo agar bisa pulang ke tanah air.

CILAMAYA KULON, RAKA- Dua warga Karawang Rustia, warga Kecamatan Majalaya dan Septiani Almukaromah, warga Desa Walahar, Kecamatan Klari tertahan dalam jeruji besi di negara Timur Tengah, Irak. Sekitar tiga bulan keduanya ditahan tanpa proses peradilan.

Dua orang warga Karawang ini diketahui tertahan di Irak setelah beredar video di media sosial. Dalam video tersebut, nampak tiga wanita yang meminta pertolongan presiden dan mengaku tertipu oleh oknum sponsor, salah satu perusahaan jasa trafficking yang menyebabkan ia tertahan di dalam jeruji besi. Tidak hanya itu, dalam video yang berdurasi 1:05 menit itu, ketiga wanita itu mengaku mendapat perlakukan tegas bahkan di siksa oleh salah satu staf kantor di sana. Ternyata, dari tiga wanita tersebut ada warga Karawang.

Camat Cilamaya Kulon Basuki Rachmat, membenarkan ada informasi warganya tertahan di Irak. Hanya saja, saat ini data korban sedang dalam proses pencarian melalui kepala desa. “Lagi dicari informasinya oleh kepala desa lewat para kepala dusun,” ujarnya, Kamis (10/10) singkat.

Sementara menurut mantan anggota BPD Sumurgede Ade Cahya, setelah mendapat informasi dari Kades Sumurgede Hasan Permana, dugaan sementara wanita tersebut berasal dari Desa Sumurgede Dusun 5 Blok Matrial. “Tapi masih dilacak kepastiannya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku setelah beredarnya video tersebut, belum ada pihak keluarga dari wanita tersebut yang melaporkan kepada pihak desa. “Pihak keluarga korban pun belum ada yang lapor ke desa,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto menuturkan, ada dua orang warga Karawang yang diberangkatkan melalui jalur ilegal, salah satunya Rustia, warga Kecamatan Majalaya. “Sudah kita laporkan ke Kementerian luar negeri dan BPNP2TKI. PMI sudah berkomunikasi dengan KJRI Irak dan saat ini sudah dalam penanganan KJRI,” paparnya.

Satu orang lagi, lanjutnya, Septiani, warga Walahar, Kecamatan Klari sudah diproses. “Yang satunya baru kita proses hari Selasa kemarin, karena baru ada pengaduan dari LSM FPMI cianjur,” ujarnya.

Suroto menambahkan, sebelum ke Irak, Rustia dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji Rp7 juta per bulan. Tapi, bukannya ke Turki, Rustia malah dibawa ke Irak. “Awalnya dijanjikan bekerja ke Turki dengan gaji Rp7 juta. Ternyata dibawa ke Irak, wilayah Kurdi,” tuturnya.

Untuk memulangkan dua TKW ini, Disnakertrans sudah mengirimkan surat ke lembaga terkait sejak Juni lalu, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. “Kita sudah mengirimkan surat, semoga bisa segera dipulangkan,” pungkasnya. (nce/rok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights