Uncategorized

Guru Honorer Tua Melunak

TELAGASARI, RAKA – Gugur jadi CPNS karena tidak memenuhi syarat usia minimal, honorer kategori dua (K2) tua mulai pasrah dan siap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Syaratnya tanpa tes. Pasalnya, pengadaan P3K dengan gaji setara PNS tersebut, sudah mendesak seiring banyaknya PNS yang pensiun.

Guru honorer K2 SMAN 1 Telagasari, Nana Juhana mengatakan, harapan menjadi CPNS masih saja terbesit. Dan bahkan kalau ada kesempatan dan peluang, dia sangat berharap bisa memenuhinya.

Namun, pahit-pahitnya, kata Nana, wacana P3K yang digelindingkan Pemerintah Pusat, nampaknya mulai menjadi bahan pemikiran para honorer yang tidak lama lagi akan memasuki usia pensiun. Dirinya yang juga mantan sekretaris Forum Honorer Kecamatan Telagasari, terlihat sudah lunak jika pemerintah menyodorkan P3K. “Syaratnya, khusus bagi honorer K2 di atas 35 tahun dan menjadi P3K tanpa tes dan seleksi,” ungkapnya kepada Radar Karawang.

Ia melanjutkan, meski guru-guru yang mengajar di SMA sederajat jadi urusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya berharap kesejahteraannya meningkat. “Kita boleh lunak jadi P3K dengan syarat tanpa tes. Tapi kalau ada kesempatan CPNs terbuka, itu masih jadi yang utama,” katanya.

Senada dikatakan Plt Kasubag TU SMAN 1 Telagasari, Rusmini. Menurutnya, pemerintah jangan membuat nasibnya sudah jatuh tertimpa tangga. Yaitu, sudah gugur jadi CPNS, kemudian peluang P3K juga dipersulit. Maka pengangkatan P3K diharapkan tanpa tes, tanpa seleksi, karena data realnya sudah ada dan seharusnya tersimpan rapi di internal Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang. Saat ini, sambung Rusmini, usianya sudah 56 tahun, sementara masa normal usia pensiun adalah 58 tahun. “Kalau seandainya jadi P3K masih dipersulit, sisa waktu 2 tahun sama sekali tidak sebanding dengan waktu pengabdian saya selama puluhan tahun terakhir,” ungkapnya. (rud)

Related Articles

Back to top button