Uncategorized

Kompensasi Pertamina Kecil

KULI ANGKUT MINYAK: Dua orang lansia jadi kuli angkut minyak.

Nelayan Ngancam Demo ke Istana Negara

CILAMAYA KULON, RAKA – Kompensasi bagi warga yang terdampak pencemaran minyak Pertamina sudah diberikan, namun sejumlah nelayan Pasirputih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, merasa jumlahnya terlalu kecil dibanding dampak yang ditimbulkan oleh persoalan tersebut. Mereka pun berencana menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara.

Manajer Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasirputih Marjaya mengatakan, sejak terjadinya kebocoran pipa Pertamina, para nelayan hampir tak bisa beraktivitas. Pasalnya, zona tangkap ikan mereka diberi rambu-rambu tidak boleh beroperasi dengan alasan berbahaya. “Bangunan bagang masih berdiri, tapi pihak Pertamina melarang bagang tidak boleh beroperasi dengan alasan zona tangkap yang berbahaya,” katanya. 

Sementara, setelah lama menunggu cairnya dana kompensasi, jumlah yang diterima justru mengecewakan dan tidak sesuai harapan. Bahkan dia beranggapan jika pemberian kompensasi ini sifatnya hanya peredam saja, tanpa menghitung kebutuhan masyarakat yang terkena dampak limbah.

Lebih lanjut, dasar itulah yang menjadi pertanyaan bagi para nelayan, bagaimana Pertamina bisa memberikan kompensasi sekecil itu. Harusnya, PT Pertamina menganalisa kebutuhan setiap kepala keluarga. “Masa cuma 30 ribu dikali dua bulan, jadi kaget, apalagi sangat jauh dari kebutuhan nelayan,” terangnya.

Padahal, akibat kebocoran ini, jika melihat ke belakang pada uji seismik tahun 2013 menyebabkan saluran air di Pasirputih menjadi asin. Tidak menutup kemungkinan, kebocoran pipa ini akan menjadi dampak bagi nelayan-nelayan kecil, karena ekosistem laut menjadi rusak. “Dan yang sangat terasa dirasakan yaitu nelayan bagang,” katanya. 

Adapun langkah selanjutnya, pihaknya akan demo di depan Istana Negara dengan menyiapkan pasukan nelayan. “Kita juga pernah demo urusan perompakan, masa kita diem aja urusan begini,” tandasnya.

Di tempat berbeda, tokoh masyarakat Pasirputih Muslim Hafidz mengatakan, dana kompensasi yang diterima nelayan terlalu kecil, wajar jika mereka lebih baik menyampaikan aspirasi ke presiden. “Sebagaimana dulu kita bersama-sama aksi di istana, lebih cepat direspon,” pungkasnya.

Vice President Relations PHE ONWJ Ifki Sukarya mengatakan, besaran kompensasi berdasarkan hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9-10 September 2019 yang dihadiri Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jabar dan Kepala Dinas di tujuh kabupaten dan kota. Hasil survei Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB sebagai konsultan akademik dan mempertimbangkan resiko terkecil dan keputusan pemberiaan kompensasi awal. “Kompensasi awal disepakati sebesar Rp900 ribu per warga setiap bulan, selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019,” ujarnya. (rok) 

Related Articles

Back to top button