Uncategorized

Lokasi Nyoblos Pilkades Disebar

DAFTAR CALON KADES: Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, sedang menerima pendaftaran bakal calon kades, beberapa waktu lalu.

CILAMAYA WETAN, RAKA – Menghindari pengulangan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena hasil suara yang sama, Kementerian Dalam Negeri coba mengaturnya dengan sistem pemungutan suara per wilayah.

Hal itu diungkapkan Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andry Irawan. Menurutnya sistem pemungutan suara per wilayah ini tidak ada bedanya dengan sistem atau cara pemilihan yang lalu. Hanya saja, dalam sistem pemungutan per wilayah ini dibagi dalam wilayah-wilayah pemilihan. “Wilayah pemilihan itu merupakan perwujudan dusun atau gabungan dua dusun yang lokasi atau pemungutan suaranya tetap dalam satu TPS,” ucap Andry.

Dan yang paling terpenting, lanjut Andry, pemungutan suara yang dibagi per wilayah ini dapat meminimalisir terjadinya pemilihan ulang, ketika terjadi hasil suara atau perolehan suara yang sama diantara dua calon kades. “Ketika hasil suara kades ini sama atau draw, maka yang dianggap menang itu melihat dari banyaknya wilayah yang memilih,” ucap Andry.

Hal senada dikatakan Sekretaris Panitia Pilkades Rawagempol Wetan Tarman, secara global tidak ada yang berbeda dengan sistem atau cara pemilihan sebelumnya. Dimana, di setiap dusun disediakan portir atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. “Tidak ada perubahan yang signifikan dalam pemungutan suara kali ini. Intinya, untuk menghindari pemungutan suara ulang saja,” ujarnya.

Di Desa Rawagempol Wetan, kata Tarman, ada 13 TPS yang dibagi dalam empat wilayah. Selanjutnya, per wilayah ini tidak harus sama jumlah TPS-nya, itu disesuaikan dengan jumlah penduduk atau pemilih. “Tidak harus satu wilayah itu sama jumlah TPS-nya, tergantung jumlah hak pilih,” terangnya.

Adapun saat ini, pihak panitia masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi balon Kades Rawagempol Wetan. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pendaftaran balon kades akan ditutup pada tanggal 23 Desember besok. (rok)

Related Articles

Back to top button