DISATRONI MUSPIKA: Area orsel di Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, dibubarkan oleh Muspika Cilamaya Wetan, kemarin.
CILAMAYA WETAN, RAKA – Setiap bulan Ramadan, pengelola komidi putar atau yang dikenal dengan sebutan orsel biasanya mendapat omset berlimpah. Karena setiap sore, selalu dikerumuni oleh masyarakat yang ingin menghabiskan waktu menjelang buka puasa.
Namun, itu dulu. Saat corona belum mewabah. Saat ini hal itu sulit dilakukan. Seperti yang terjadi di Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, orsel yang berada di lapangan tersebut dibubarkan oleh Muspika Cilamaya Wetan, kemarin.
Menurut Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat, pembubaran yang dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia tidak ingin penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan kembali menanjak akibat ada kerumunan masyarakat. Terlebih, orsel ini belum memiliki izin operasi.
Sebelumnya, pihak pengelola orsel sudah mendatangi kantor kecamatan untuk meminta izin, namun izin tidak diberikan karena dikhawatirkan menjadi pemicu kerumunan dan mengundang penyebaran virus corona. “Izin dan rekom belum dikeluarkan, alat dan barang-barang mereka sudah ada di lapangan. Ya terpaksa kita bubarkan,” ucapnya.
Camat mengakui, orsel ini memang biasa beroperasi setiap tahun, namun dalam dua tahun terakhir ini pihak kecamatan terpaksa tidak memberi izin karena pandemi. “Pihak pengelola tempo hari datang ke kantor, mereka bilang akan meminta izin ke satgas covid kabupaten. Ya sah-sah aja sih, silahkan,” ujar Basuki.
Ia mengaku sama sekali tidak melarang kegiatan usahanya, karena perbaikan dan peningkatan ekonomi sangat penting. Tapi harus diperhatikan juga perihal kesehatannya, jangan pernah meremehkan penyebaran corona.
Terkahir, Basuki mengkhawatirkan jika orsel ini akan mengundang masyarakat dari luar daerah yang tidak diketahui sisi kesehatannya. Mulai dari Blanakan Subang, Jatisari, Banyusari, Cikampek dan Tempuran. “Karena ini kan perbatasan, adanya orsel itu untuk Kecamatan Cilamaya Wetan saya gak ngizinkan,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo, pihak pengelola orsel belum memiliki izin kegiatan. Pihaknya mengambil langkah tegas untuk menjaga masyarakat Cilamaya Wetan dari virus Covid-19. “Mereka belum memiliki izin kegiatan, sementara pandemi corona. Khawatir dapat mengundang berkumpulnya massa dan pasti tidak dapat menjaga prokes 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak),” singkatnya. (rok)