Riksus Hantui Kades

PENGARAHAN : Perangkat desa menyimak pengarahan usai dilakukan monitoring dan evaluasi.

CILAMAYA KULON, RAKA – Jelang pemeriksaan khusus (Riksus) oleh inspektorat yang akan kembali dilakukan sebelum habisnya masa jabatan sejumlah kepala desa di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Kulon ingatkan kades agar mempersiapkannya dengan teliti. Mulai dari aset desa, bangkok, hingga inventaris dan lainnya agar dicatat dan tetap masuk dalam format berita acara aset.

Kasie Pemerintahan Desa H Nurdin mengatakan, para kades, khususnya Desa Langgensari, Desa Sukajaya, Desa Manggungjaya, Desa Tegalurung dan Desa Pasirukem diingatkan untuk mengisi atau menginput aset desa, agar tidak jadi temuan saat pemeriksaan khusus mendatang.

“Semua aset desa dan datanya tidak boleh hilang demi kelancaran agenda riksus akhir masa jabatan. Pokoknya jangan sampai hilang, input segera aset desa saat ini juga, jelang dilaksanakannya pemeriksaan khusus oleh inspektorat agar tidak jadi temuan,” katanya.

Sebelumnya, beberapa desa di Kecamatan Cilamaya Wetan pun telah dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) menjelang pemeriksaan khusus. Selain itu, beberapa desa yang kadesnya baru menjabat mendapat pembinaan dari pihak kecamatan. Salahsatunya perangkat Desa Cikarang oleh tim Kecamatan Cilamaya Wetan yang diketuai oleh Sekcamnya, Rosid.

Adapun isi pembinaan tersebut diantaranya tupoksi perangkat desa, Perencanaan Pembangunan Desa (RPJMDes), Pelayanan Administrasi Kemasyarakatan desa dan Administrasi Pelaporan pembangunan. Selanjutnya Kegiatan Monev DD tahap 1 Anggaran Tahun 2020. (rok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here