Saling Sodok Proyek Rutilahu
CILAMAYA KULON, RAKA – Minggon kecamatan yang biasanya berlangsung biasa saja. Tiba-tiba suasananya sangat berbeda saat membicarakan masalah proyek perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Para kepala desa di Kecamatan Cilamaya Kulon, mendadak angkat suara di sela acara minggon kecamatan yang berlangsung Aula Desa Muktijaya, Rabu (8/1).
Pasalnya, setelah staf UPTD Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Wilayah V Telagasari memberikan form pemetaan infrastruktur desa, proyek-proyek perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dibongkar pasang realisasinya jadi bahasan. Istilah siapa cepat dia dapat, nampaknya mewarnai program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, itu meskipun dalam pagu sebelumnya sudah ada draft bakunya.
Kades Pasirjaya Mahrus Umar mengatakan, sejak 2015 pihaknya hanya melihat draft dari tahun ke tahun bahwa desanya kebagian jatah pembangunan rutilahu. Teranyar, yang mendapati program itu selain Pasirjaya, juga Muktijaya dan Bayurkidul. Tapi, setiap kali tahun realiasi, selalu saja tersodok oleh desa lain yang mungkin kadesnya juga sebagai pemborong. Seharusnya, kata Mahrus, kalau memberi program pemerataan, penuhilah unsur keadilan agar semua desa dapat secara rata. “Jangan mentang-mentang saya sedang menunaikan ibadah haji di tahun sebelumnya, program ini justru beralih ke desa lain. Jadi, adanya SK dan pagu, mungkin sering disodok dengan SK lagi,” ungkapnya.
Senada dikatakan Kades Muktijaya Sawa Isyirot, dirinya mengaku masih punya utang pembangunan 20 unit rutilahu tahun 2018. Awalnya yang mendapat program itu dan diberi SK adalah Muktijaya, Pasirjaya dan Bayurkidul, tapi ternyata dicoret dan beralih ke desa lain. Diperlakukan seperti itu dia kesal, karena sudah ada di draft tapi batal realisasi. “Apa yang harus dijelaskan kepada masyarakat, di sisi lain upaya yang dilakukan juga tak kurang untuk mengawal persoalan ini ke PRKP. Tapi kok realisasi jadi dibongkar pasang begini, cuma dapat dua unit lagi,” sesalnya.
Sementara itu, Kades Pasirukem Sehu Supomo mengatakan, tahun 2018 yang dapat program perbaikan rutilahu itu ada di 6 desa di Kecamatan Cilamaya Kulon. Dan tahun 2019 Pasirukem dapat lagi. “Saya tidak tahu menahu bisa direalisasikan ke Pasirukem. Jangan ada anggapan bahwa kades yang dapat itu sudah menyodok,” katanya.
Ia melanjutkan, yang seharusnya protes keras itu Pasirjaya. Sebab sejak 2015 desa ini selalu batal dapat rutilahu. “Saya juga gak tahu, kumaha amal,” kelakarnya.
Camat Cilamaya Kulon Basuki Rachmat saat melihat persoalan itu, langsung menghubungi Kabid Perumahan dan Pemukiman Dinas PRKP, hasilnya untuk Pasirjaya dan Muktijaya baru mendapatkan perbaikan rutilahu tahun 2020 sebagaimana draft lanjutannya. “Soal eksekusi lokasi itu adalah dari Pemprov Jawa Barat, bukan dari Dinas PRKP,” katanya.
Pihak PRKP juga sebut Basuki, siap hadir langsung di acara minggon kecamatan minggu depan membahas masalah ini. Camat berharap kades selalu getol menjalin komunikasi dengan PRKP, jemput bola setiap program yang ada, sekaligus juga pihak kecamatan siap mengawal ajuan dari desa itu agar benar-benar bisa terealisasi. “Kita undang Dinas PRKP di minggon depan, semoga pak kabid bisa hadir jelas soal ini ke semua kades,” ungkapnya. (rud)