TPI Sumbang Retribusi Rp600 Juta

Suasana di TPI Ciparage

KARAWANG, RAKA – Di penghujung akhir tahun 2020 ini, Dinas Perikanan mengklaim jika pendapatan daerah dari retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sudah mencapai 300 persen dari target.

Dari target PAD tahun 2020 sebesar Rp250 juta, sampai bulan ke-11 ini pihaknya mengaku sudah menyumbangkan kurang lebih 600 juta dari retribusi TPI. “Targetnya kan 250 juta. Sekarang realisasi sudah lebih 600 juta,” kata Sekretaris Dinas Perikanan Abu Bukhori kepada Radar Karawang, Jumat (27/11).

Abu mengatakan, kendala yang terjadi masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu pendangkalan muara. Tetapi, menurut dia, meningkatnya pendapatan dari retribusi TPI ini dikarenakan kebocoran-kebocoran bisa diminimalisir. “Kalau uang bocornya apa tuh kira-kira,” ucap Abu saat ditanyakan kaitan kebocoran yang ia maksudkan.

Ia juga mengatakan, jumlah TPI masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Namun saat ini, petugas TPI diberikan honor sehingga semua uang yang didapat dari TPI disetorkan semuanya. “Karena sekarang petugas TPI nya dikasih honor,” jelasnya. (nce)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here