DIALOG: Dinas Kesehatan Karawang berdialog dengan DPRD terkait penggunaan anggaran untuk pasien Covid-19.
Pemda Utang Sewa Hotel Rp10,7 M
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang punya utang sewa hotel Rp10,7miliar kepada sejumlah hotel yang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 selama dua bulan teakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Syaripudin mengatakan selama ini tidak ada cashback sebagaimana belakangan ini yang beredar di media, dan hal itu sudah disampaikan di rapat dengar pendapat oleh pihak Dinas Kesehatan, BPBD, juga dihadiri oleh Inspektorat, DPKD, dan dua perwakilan dari pihak hotel. Kata Asep Intinya tidak ada cashback, dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) pun sekarang sudah melakukan pemanggilan-pemanggilan dalam rangka pendalaman informasi kepada pihak-pihak terkait.
“Apabila pihak APH itu menemukan hal-hal dalam tanda kutip kejanggalan, itu sudah menjadi kewenangan APH,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (23/3).
Menurut Asep, bagaimana ada cashback sedangkan untuk tahun 2021 ini yang tadi disampaikan juga oleh pihak Dinkes bahwa hotel yang digunakan tempat isolasi pasien Covid-19 ini belum dibayarkan. “Ada sekitar enam sampai delapan hotel yang digunakan untuk ruang isolasi, justru belum dibayarkan yang bulan Januari dan Februari, total ada sekitar 10,7 miliar,” katanya.
Sementara itu saat disinggung soal anggaran Covid-19 tahun 2020 kemarin, Asep menyebut untuk tahun 2020 sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat dan yang lain, kemudian kata Asep pihak inspektorat juga mengaku bahwa di tahun 2020 tidak ada temuan. Asep berharap dengan adanya rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada Selasa (23/3) siang itu bisa menjawab informasi atau isu yang berkembang belakangan ini. “Pihak Dinas Kesehatan, pihak hotel dan yang lain pun sudah menyampaikan bahwa isu cashback yang diterima oleh “oknum anggota” DPRD yaitu tidak benar,” jelasnya.
Beberapa hari yang lalu saat dikonfirmasi, anggota Komisi IV DPRD Karawang Toto Suripto meminta jika ada lembaga DPRD yang menerima aliran dana dari pihak hotel yang digunakan untuk karantina pasien Covid-19 segara ditindaklanjuti dan diusut oleh kejaksaan. Toto mengaku bahwa telah mendapatkan informasi terkait aliran dana ke lembaga DPRD dari pihak hotel yang dijadikan tempat karantina pasien corona. Kata Toto, jika lau pun itu terjadi, pihaknya meminta agar kejaksaan mengusut aliran dana tersebut. “Apabila memang ada itu sangat tidak lazim, karena itu kan dana kemanusiaan yang sifatnya untuk menolong warga yang terpapar Covid-19, masa dari pihak hotel dipungut ada semacam aliran dana, kalaupun itu juga pihak hotelnya pun bersalah. Pasti ada kerjasama dari pihak hotel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Nanik Jodjana mengatakan rapat dengar pendapat dengan DPRD berkaitan dengan soal anggaran. Namun pihaknya tidak mengetahui saat ditanya soal cashback yang ramai belakangan ini. “Saya tidak bisa menjawab karena itu bukan ranah saya. Saya sebagai orang Dinas Kesehahatan tidak merasakan itu dan tidak tahu itu,” pungkasnya. (mra)