HEADLINEKARAWANG

Corona Melandai Bisa Turun Level

TERUS MENURUN: Jumlah pasien terdampak corona mengalami tidak ada peningkatan.

KARAWANG, RAKA – Melandainya kasus virus corona di Karawang selama beberapa hari terakhir, membuat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang yakin, daerah ini bisa turun level ke zona biru. “Sampai hari ini belum adanya penambahan pasien covid 19 di Karawang,” kata juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dr Fitra Hergyana, Rabu (3/6).

Namun Fitra mengatakan, gelombang arus balik dan pergerakan orang yang keluar masuk Karawang, tidak menutup kemungkinan akan menambah kasus baru pasien Covid-19 di Karawang. Untuk itu, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk membantu menekan penyebaran Covid-19.

Sampai saat ini, kata dia, terdata jumlah ODP berjumlah 5.073 orang, selesai pemantauan 4.786 orang, proses pemantauan 281 dan meninggal dunia 6 orang. Untuk OTG berjumlah 839 orang, selesai pemantauan 766 orang dan masih dalam pemantauan 73 orang. Untuk PDP berjumlah 423 orang, selesai pengawasa 369 orang, proses pengawasan 17 orang dan meninggal dunia 37 orang. “Pasien reaktif rapid test total 271, sembuh 232 orang, masih dalam observasi 11 orang, meninggal dunia 28 orang,” ujarnya.

Dijelaskan Fitra, Pemerintah Kabupaten Karawang dan Gugus Tugas akan bekerja secara profesional dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 ini. Namun tentu saja Gugus Tugas harus tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Pusat, Gugus Tugas Pusat, Kementerian Kesehatan, BNPB dan semua instansi terkait yang menjadi leading sector dalam penanganan pandemi ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, Gugus Tugas bersama Pemerintah Daerah dan TNI-POLRI akan mengoptimalkan jumlah personel yang bertugas untuk menjaga keamanan maupun memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi yang ada.

Masih dikatakan Fitra, Gugus Tugas juga akan melakukan test Covid-19 secara masif sampai tingkat desa/kelurahan serta perusahaan yang tersebar di Kabupaten Karawang dengan tetap memperhatikan skala prioritas mengikuti pola persebaran Covid-19. “Kami senantiasa membuka pos pengaduan masyarakat terkait dengan pengaduan bantuan social dan meresponnya dengan baik,” ujarnya.

Dia juga memastikan, gugus tugas berkomitmen untuk sangat transparan dalam membuka sumber anggaran, serta penggunaannya kepada masyarakat, transparan untuk membuka data penerima bansos dan akan menyajikannya dalam suatu media public agar masyarakat dapat mengetahui perkembangannya.

Gugus tugas sambungnya, akan menyajikan secara transparan segala bentuk bantuan dari pihak ketiga, baik itu dari dunia usaha maupun pribadi, terkait dengan jumlah bantuan dan mekanisme penyalurannya. Penyaluran bantuan akan dievaluasi, agar pada prakteknya tidak menimbulkan kerumunan massa, dan tetap patuh pada protokol kesehatan physical distancing. “Bisa diakses di covid19.karawangkab.go.id/transparansi untuk data transparan penggunaan anggaran,” paparnya. (nce)

Related Articles

Back to top button