Bima Haria Wibisana
Dibuka Mulai 11 November
KARAWANG, RAKA- Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tak punye e-KTP tak perlu khawatir. Soalnya, pakai surat keterangan (suket) saja sudah cukup untuk mendaftar.
Pendaftaran CPNS bakal dibuka 11 November mendatang. Tapi, sejumlah calon pendaftar kebingungan, soalnya tidak punya e-KTP karena belum selesai dibuat. “Bingung, soalnya e-KTP saya belum selesai sudah beberapa bulan,” kata salah seorang warga Karawang, Faisal (28), Kamis (7/11).
Padahal, lanjutnya, KTP jadi salah satu syarat administrasi yang mesti dilampirkan. “Tahu sendiri, sekarang buat KTP lama banget. Katanya blankonya kurang,” keluhnya.
Namun, calon pelamar CPNS tak perlu khawatir. Soalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan melamar CPNS pakai suket, jika tak memiliki e-KTP. “Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket),” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, PermenPAN yang menjadi aturan teknis dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 sudah terbit. “PermenPAN sudah ada. Nanti selengkapnya ketika sudah mulai dibuka,” paparnya.
Formasi tenaga pendidikan dalam CPNS tahun ini, lanjutnya, memang menjadi prioritas. Sehingga pihaknya mengusulkan lebih banyak untuk tenaga pendidikan. Hal itu karena kurangnya sumber daya guru di Kabupaten Karawang. Dari 515 formasi CPNS tahun 2019, 354 diantaranya diusulkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk ditempatkan sebagai tenaga pendidikan. Sedangkan untuk tenaga kesehatan hanya 96 formasi dan sisanya 65 sebagai tenaga teknis lain. “Karena di Karawang memang masih sangat kekurangan guru PNS,” katanya.
Jumlah tersebut, kata dia, berdasarkan usulan dari kabupaten yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kita mengusulkan kemudian ditetapkan oleh pusat,” ucapnya.
Terkait pengumuman informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, lanjut Taopik, direncanakan akan mulai dibuka pada tanggal 11 November 2019. “Direncanakan pada tanggal 11 bisa dimulai,” tutupnyaa. (asy/dik/nce)