Uncategorized

Daftar Kartu Identitas Anak Bisa di Sekolah

BATUJAYA, RAKA- Membuat Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat tidak harus jauh-jauh ke kota, karena formulir pendaftaran KIA sudah bisa difasilitasi pihak sekolah.

Pegawai Disdukcatpil Lilis mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk mempermudah siswa yang belum mempunyai KIA. Karena formulir pendaftaran KIA sudah tersedia di sekolah-sekolah. “Disdukcatpil sudah perjanjian kerjasama dengan Disdikpora kaitan pendaftaran KIA, hanya saja masih terfokus sementara bagi siswa SMP.” ujarnya, kepada Radar Karawang saat dihubungi, Jumat (22/2) kemarin.

Adapun syarat yang diperlukan, sambung Lilis, diantaranya fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran, ijazah, dan foto 2×3 dengan menyertakan formulir permohonan disediakan pihak sekolah. “Kita launchingnya kalau tidak salah di bulan September 2018,” katanya.

Kepala SMPN 1 Batujaya, H Engkus Sutisna membenarkan, saat ini siswa SMP yang belum mendapatkan KIA sudah bisa daftar langsung di sekolah, setiap sekolah sudah menyediakan formulir pendaftarannya. “Termasuk di sekolah kita juga sudah ada, karena program ini memang sudah lama berjalan,” ucapnya.

Menurutnya, KIA ini tidak jauh berbeda dengan KTP orang dewasa, namun ketika siswa beranjak ke usia 17 tahun lebih 1 hari, tentunya harus mengganti dengan KTP el. Dalam hal ini, siswa harus mengikuti aturan sesuai dengan pembuatan KTP pada umumnya, yakni dengan di foto dan melakukan perekaman kembali. “Kalau sudah beranjak dewasa dan waktunya ganti ya harus ganti ke KTP el dengan perekaman biasa,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button