Daftar Pemilih Bulan Ini Bertambah
RAKOR: KPU menggelar rakor bersama pihak terkait.
KARAWANG, RAKA – Secara berkala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal ini guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum berikutnya.
KPU Karawang merilis jumlah pemilih pada bulan September ini sebanyak 1.663.731 dari sebelumnya pada bulan Agustus jumlah pemilihnya 1.661.177. Artinya ada penambahan jumlah pemilih baru pada periode September sebanyak 4.098, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 1.544. “Tujuan DPB untuk mempermudah proses tahapan pemutakhiran data pemilih di pemilu atau pemilihan berikutnya,” jelas Ikhsan Indra Putra, komisioner KPU Karawang divisi program dan data kepada Radar Karawang, Selasa (28/9).
KPU Karawang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini setiap tiga bulan sekali. Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan Disdukcapil, Polres Karawang, dan Kodim 0604. Karena sumber data yang digunakan berasal dari tiga instansi tersebut. Misalnya, masyarakat sipil Karawang yang menjadi anggota TNI atau Polri tentu akan mengurangi jumlah pemilih. Begitupun anggota TNI dan Polri yang pensiun akan memiliki hak pilih dan menambah jumlah pemilih. Demikian juga dengan perpindahan domisili, termasuk yang menginjak usia 17 tahun dan orang yang meninggal dunia pada bulan ini akan mempengaruhi angka pemilih di Kabupaten Karawang. “Per triwulan rakor bersama dengan parpol (Partai Politik), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan instansi terkait,” kata Ikhsan.
Ketua KPU Karawang Ketua KPU Miftah Farid mengatakan, kegiatan rakor ini sebagai sarana untuk silaturahmi demokrasi. “Di samping menjalankan kewajiban untuk memutakhirkan data pemilih yang ada di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (mra)