HEADLINEKarawang

Daftar SMP, Orangtua Siswa Dipunguli Rp300 Ribu

KARAWANG, RAKA – Menjelang pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP sederajat, muncul pungutan liar yang dialami oleh salah satu orangtua siswa di Karawang Barat.

Modusnya, pendaftaran ke SMP dikolektifkan oleh pihak SD dengan membayar Rp300 ribu. “Data anak saya dikolektifin sama sekolah, pas saya mau nganterin data sendiri gak dibolehin sama sekolah, bahkan diberi peringatan kalau ngasih sendiri, anak saya gak bakal lulus (diterima di SMP),” ungkap seorang orangtua siswa yang tidak mau disebutkan namanya kepada Radar Karawang, kemarin.

Ia melanjutkan, pungutan yang diminta oleh pihak sekolah Rp300 ribu. Jika orangtua tidak memberikan uang itu, anaknya terancam tidak diterima di SMP yang diinginkan. “Bukan saya saja, wali murid yang lain juga diwajibkan bayar Rp300 ribu,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, pihaknya akan memberiksan sanksi jika ada sekolah dasar yang terbukti melakukan pungutan liar tersebut. “Tidak dibenarkan kalau SD memungut biaya untuk daftar kolektif,” ujarnya. Menurutnya, para orangtua siswa yang merasa dipunguli, berhak dan diperbolehkan membuat laporan ke kantor Disdikpora. “Kalau diminta uang, ya bisa laporkan saja,” tuturnya. (cr6)

Related Articles

Back to top button