Damkar Ingin Jadi OPD

KARAWANG, RAKA – Keberadaan pemadam kebakaran sangat diperlukan di Kabupaten Karawang. Selain bertugas memadamkan api, para pemadam juga kerap dimintai tolong mencari korban tenggelam, serangan ular, hingga memindahkan sarang tawon.
Namun, statusnya yang masih Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sulit berkembang menjadi instansi yang memiliki perlengkapan mumpuni dengan sarana dan prasarana ideal. Di usianya yang ke 100, perubahan status dari UPTD menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihembuskan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang dibacakan kembali oleh Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari saat merayakan HUT Pemadam Kebakaran di Lapangan Karangpawitan II, Rabu (13/3). “Itu sambutan mendagri, bukan sambutan saya. Saya setuju (Damkar jadi OPD) tapi harus dilihat dulu kemampuan keuangan. Karena ini perintah dari pemerintah pusat, ya harus setuju,” katanya kepada Radar Karawang.
Kasubag TU Damkar Karawang Gunawan mengatakna, pemadam kebakaran idealnya mandiri, tidak tergantung ke OPD lain. “Itu (perubahan Damkar jadi OPD) instruksi Mendagri di HUT Damkar ke-100. Seharusnya jadi dinas. Dari dulu sudah diajukan lagi proses,” ungkapnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Samsuri menyampaikan, sebagai petinggi dari semua kepala OPD di Karawang, dirinya akan mengkaji dulu perpindahan status damkar dari UPTD menjadi OPD. “Kita kaji ya, kenapa karena damkar ini sub urusan. Dan urusan itu sudah terdistribusikan kepada dinas yang ada sekarang ini,” kataya. (apk)