Dampak Politisasi Kebencian Merusak Bangsa
KARAWANG, RAKA – Melawan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian menjelang pemilihan umum (pemilu) tanggal 17 April 2019, Pemuda Justitia Kabupaten Karawang menggelar dialog publik berjudul “Menolak Hoax dan Hate Speech Demi Terlaksananya Pemilu 2019 yang Luber Jurdil di Kabupaten Karawang” di Aula Husni Hamid, Rabu (20/2) kemarin. Berbagai narasumber dihadirkan, seperti anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid, akademisi, hingga kepolisian.
Ketua Umum DPC Keluarga Besar Pemuda Justitia Kabupaten Karawang Lukman Hakim mengatakan, banyaknya ujaran kebencian bisa mengancam keutuhan kesatuan bangsa dan negara. “Kian hari kian terasa, dan cukup berpotensi menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dampak yang ditimbulkan dari berita hoaks dan ujaran kebencian bukan hanya bisa merusak keutuhan bangsa dan negara, juga berdampak hukum bagi para pelakunya. “Agar masyarakat menyadari bahwa hoaks dan ujaran kebencian ini sangatlah tidak menguntungkan semua, dan akhirnya bakalan mengganggu keutuhan bangsa dan negara,” katanya.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan dalam ruang demokrasi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Apalagi saat ini keterbukaan informasi publik dijamin dalam undang-undang. “Tidak boleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan menutup diri, harus terbuka menyampaikan informasi,” ujarnya.
Anggota Sentra Gakkumdu Polres Karawang Aiptu Budharto mengatakan, saat ini sudah ada aturan yang melarang penyebaran berita hoaks. “Semua peristiwa pemilu itu melalui gakumdu. Setelah dikaji unsur materil formil nanti diplenokan, kepolisian tinggal tindaklanjuti saja,” katanya.
Anggota Bawaslu Karawang Carles Silalahi menyampaikan, membahas persoalan hoaks dan ujaran kebencian perlu waktu panjang. “Narasumber antusias ada dari Bawaslu, KPU, polres, dan Kominfo, tinggal kedepan masalah waktu saja,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang Reza Fahlefi (25) menyampaikan, seharusnya Bawaslu atau KPU bisa membawa para caleg hingga pasangan capres dan cawapres ke kampus untuk diuji. “Ketika diuji di kampus, persepsi buruk partai politik tidak sampai ke publik,” katanya. (apk)