Dana Bagi Hasil Desa Lemahmakmur Hangus
TEMPURAN, RAKA – Akibat lambat diajukan oleh pemerintah desa, Dana Bagi Hasil (DBH) luncuran tahun 2017 yang dicairkan tahun 2018 untuk Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, dipastikan hangus. Dana DBH tahun 2017 tahap dua yang hangus tersebut berkisar Rp90 juta.
Menurut Kasie Pemerintahan Kecamatan Tempuran Encep Supriadi, untuk tahun ini Pemerintah Desa Lemahmakmur tidak dapat jatah dana DBH tahap dua luncuran tahun 2017 yang dicairkan tahun 2018, karena telat mengajukan. Padahal, pemerintah desa memiliki rentang waktu tiga bulan untuk pencairan tersebut. “Dana yang hangus ini dari dana DBH luncuran tahun 2017, memang biasanya cair di akhir tahun 2018, makanya masuk luncuran. Luncuran tahun 2017 dicairkan tahun 2018. Karena waktu yang mepet, jadi tidak keambil oleh Pemerintah Desa Lemahmakmur,” ucapnya.
Lebih lanjut, ada lagi dana DBH tahun 2018 yang seharusnya diambil tahun 2019, namun gak bisa ada luncuran dua kali. Makanya dana DBH luncuran tahun 2017 yang seharusnya diambil tahun 2018 tidak bisa dicairkan. “Masalahnya cuma mepet waktu aja,” katanya.
Kemudian, Pemerintah Desa Lemahmakmur kebanyakan pencairannya diakhir, jadi dana DBH ini yang kena dampak akibat habis waktu. “Karena kan kalau DBH itu dihitung dulu, nanti ketahuan perolehan tahun sekarang berapa angkanya, baru dibagi per kecamatan. Makanya keluar angkanya di akhir, dan rata-rata DBH yang dulu diajukan di akhir tahun, kalau gak bisa diambil sekarang, masuknya luncuran,” ujarnya.
Ia pun mengiyakan jika hal ini terjadi akibat perbupnya yang lambat, namun dikembalikan lagi ke desa. Pasalnya, desa lain pun bisa memanfaatkan waktu tiga bulan tersebut untuk menyusun administrasi pengajuan. “Kembali lagi ke desa, kalau pihak desa sigap dan siap dari awal, tinggal masukan angka-angkanya sudah beres. Karena desa yang lain pun mampu. Adapun kendalanya mungkin di intern desa,” katanya.
Ia mengimbau agar 14 desa lainnya di Kecamatan Tempuran berkaca kepada Desa Lemahmakmur, artinya setiap desa harus siap menghadapi keadaan seperti ini. Khusus untuk Desa Lemahmakmur, harus dipesiapkan tenaga khusus, minimal satu orang yang diperbantukan untuk mengelola keadministrasian agar tidak fokus pada satu orang. Karena kalau satu orang khawatir terulang lagi.
Camat Tempuran Suwandi mengatakan, pihak kecamatan sering kali mengingatkan hingga menegur dan menginformasikan dalam setiap minggon kecamatan. Mulai dari surat edaran dari pemda, perbup dan lainnya. “Tetap kami tempuh jalur komunikasi agar desa tahu,” pungkasnya. (rok)