Dana Desa Tahap 3 Terganjal Pilkades
LEMAHABANG WADAS, RAKA – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar 11 November 2018 kemarin ternyata menghambat pembangunan di Desa Pulojaya. Pasalnya dana desa tahap 3 dan dana bagi hasil (DBH) di desa tersebut pencairannya harus mundur setelah pilkades selesai.
Kaur Ekonomi Pembangunan Desa Pulojaya Kisim Gol Sanjaya mengatakan, dana desa tahun 2018 di Pulojaya dijatah Rp873.664.400. Dari total itu, baru dua tahap yang cair yang salah satu diantaranya direalisasikan untuk pembangunan jembatan penyebrangan di Dusun Srijaya RT 03/04. Sementara tahap 3 sebutnya, Desa Pulojaya dengan beberapa desa lain seperti Karyamukti dan Karangtanjung belum mencairkan karena pemerintah desa baru mengajukan beberapa Minggu terakhir karena terkendala dengan pilkades. “Kemarin yang tahap 3 belum cair karena terkendala dengan hajat pilkades,” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, kades petahana cuti dan belum bisa tandatangani ajuan tahap tiga. Tapi, sisa tahap tiga ini hanya tinggal menunggu saja Minggu ini dan siap di cairkan. “Termasuk untuk penyertaan modal BUMDes (untuk pencairan),” ujar pria yang akrab disapa Sentot.
Lebih jauh ia menambahkan, DBH sampai sejauh ini juga belum cair dengan besaran di pagu perubahan bakal mengguyur sekitar Rp303.551.500. Biasanya, dana non fisik cair sebelum berganti tahun, karena Pemkab menghitung dulu sub pendapatan dari total PAD Karawang. Semoga saja, DBH tidak ada luncuran atau loncat ke tahun berikutnya. Semua dana ini, diharapkan bisa terealisasi dalam membantu menutupi program yang belum tuntas dilaksanakan. “Ya tinggal dana desa tahap 3 dan DBH saja, toh DBH ini kan biasa akhir tahun dan semoga tidak ada luncuran,” katanya. (rud)