Dana Desa Tersedot Covid-19, Infrastruktur Terhambat
KARAWANG, RAKA – Prioritas penggunaan Dana Desa saat ini tidak lagi difokuskan untuk penanganan Covid-19, tapi lebih pada penanganan ekomi pascapandemi. Bahkan, pengalokasian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak lagi mencapai 40 persen.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang Tata Suharta mengatakan, berdasarkan Permendes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas Dana Desa Tahun anggaran 2023, pengalokasian untuk BLT Dana Desa tidak lagi diharuskan 40 persen. Tetapi diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi pasca Pandemi.”Tahun depan BLT Dana Desa tidak 40 persen. Kemudian ada juga operasional Pemerintah Desa. Tapi kita belum lakukan sosialisasi,” katanya, baru-baru ini.
Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat menuturkan, keharusan pengalokasian 40 persen untuk BLT tentu sangat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah desanya. Pada tahun lalu, pada tahun ini pihaknya hanya bisa mengakomodir aspirasi masyarakat untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase di tiga titik saja. “Tahun ini hanya 3 titik ke infrastruktur karena 40 persennya ke BLT,” keluhnya.
Dimyat mengatakan, untuk tahun depan ia sudah mendapat informasi bahwa melalui peraturan yang baru, pengalokasian untuk BLT tidak harus 40 persen lagi.
“Kalau informasi-informasi sudah denger tapi belum ada tembusan secara resmi,” ujarnya.
Menurutnya, jika pada tahun yang akan datang 40 persen Dana Desa untuk BLT ini sudah tidak lagi menjadi keharusan, akan ada penambahan beberapa titik infrastruktur yang bisa dibangun melalui Dana Desa. “Melalui Musdes RKPDes kemarin sekitar 11 titik. Kalau 40 persen BLT sudah dikurangi mungkin bisa lebih. Nanti fixnya dipenyusunan APBDes,” tutupnya. (nce)