Uncategorized

Dana Desa Tunggu Pelantikan Kades

KLARI, RAKA – Pencairan sisa dana desa tahan satu di Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, akan dilakukan setelah pelantikan kepala desa. Itu diungkapkan oleh Pjs Kepala Desa Kiarapayung Tatang kepada Radar Karawang, kemarin.
Dia mengatakan, sampai saat ini dana desa tahap satu sepenuhnya belum terealisasi, bahkan pencairan hanya dilakukan sebesar 8 persen untuk protokol kesehatan. “Dan prokes itu kita gunakan untuk kebutuhan pemilihan kepala desa kemarin,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini beberapa desa sudah melakukan pencairan sisa dana desa tahap satu, namun itu belum dilakukan secara keseluruhan, karena dana desa tahap satu itu hanya dicairkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) satu tahap saja. “Jadi tidak semua 32 persen sisa dari tahap satu ini, tetap sisanya harus menunggu lagi,” tambahnya.
Ia mengaku, bagi desa yang dipimpin oleh pjs pasca pilkades, harus melakukan perubahan nama pada saat pencairan dana desa. Pasalnya dana desa hanya dapat dicairkan oleh kepala desa dan bendahara desa. “Itupun belum tentu bisa secepatnya dicairkan, sedangkan pelantikan kepala desa jatuh pada tanggal 21 April. Waktunya mepet, jadi berdasarkan kesepatakan kita bersama, untuk sisa dana desa tahap satu ini nunggu sesudah pelantikan saja,” akunya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kiarapayung Agis mengungkapkan, pihaknya menyepakati usulan Tatang. Menurutnya kepala desa terpilih juga sebagai kepala desa inkumben, sehingga pencairan tidak akan sulit setelah dilantik nanti. “Toh waktunya juga tidak lama, jadi kita ambil jalan cepatnya saja, yaitu dengan menunggu pencairan sisa dana desa tahap 1 ini setelah pelantikan kepala desa,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button