PURWAKARTA

Dana Kelurahan Sudah Ditunggu

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah mengusulkan dana kelurahan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Atas hal itu disambtut baik oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

“Dana kelurahan sangat dinantikan selama ini oleh sembilan kelurahan di Kabupeten Purwakarta,” ujarnya.
Menurutnya, dana desa yang sebelumnya hanya digelontorkan untuk desa mengakibatkan sembilan kelurahan di kabupaten yang dipimpinnya gigit jari. “Adanya dana kelurahan, mereka (lurah dan pegawai keluarahan) sangat bahagia,” ujarnya.

Melalui dana yang dianggarkan Pemerintah pusat tersebut, menurut dia, sembilan kelurahan di Purwakarta akan mulai bergeliat membangun wilayahnya. Bahkan bukan hanya soal pembangunan roda ekonomi dan peningkatan di berbagai sektor juga bisa dilakukan. “Saya mewakili sembilan kelurahan yang ada di Purwakarta menyampaikan terimakasihnya kepada Presiden Jokowi atas perhatiannya terhadap pembangunan di kelurahan,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, rencana pengalokasian dana kelurahan muncul saat pemerintah melakukan rapat dengan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari hasil rapat itu, sejumlah kelurahan menyampaikan keluhannya soal wilayahnya yang tidak menerima dana desa. Dari situ, wacana dana kelurahan pun dipertimbangkan. “Dana desa yang sudah menginjak tahun keempat dan jumlahnya makin meningkat. Ada satu kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa mereka dapat, tapi kelurahan tidak dapat,” ujarnya di Jakarta, seperti dilansir Jawa Pos, Senin (22/10).

Hal itu lantas menimbulkan kecemburuan. Jika tidak dicegah, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini khawatir malah akan terjadi konflik yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, dana kelurahan diharapkan dapat menjadi solusi dalam upaya harmonisasi tersebut. “Menimbulkan satu tensi yang cukup nyata di berbagai tempat. Di mana untuk satu kabupaten yang sama desanya dapat anggaran langsung dari pemerintah pusat berupa dana desa, sementara kelurahan tidak dapat. Sehingga perlu kita menjaga suatu tensi itu, dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah,” jelasnya.

Selain itu, nilai anggaran dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang diusulkan dalam pagu anggaran bukan alokasi yang dibuat secara sengaja. Dia menjelaskan, dana itu merupakan sebagian alokasi dari pos dana desa sebesar Rp 73 triliun yang kemudian dipangkas menjadi Rp 70 triliun. Soal pendistribusiannya, dana kelurahan nantinya akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jadi tidak melakukan formulasi seperti alokasi dana desa yang ada formulanya berdasarkan jumlah penduduk, kemiskinan, ketertinggalan mereka. Tapi karena merupakan SKPD jadi nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya,” jelas Sri Mulyani. (gan/JP)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button