Dana Kelurahan Tahap Dua tak Cair
PURWAKARTA, RAKA – Dana Kelurahan tahap dua untuk sembilan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Purwakarta sebelumnya diprediksi cair bulan Oktober. Namun, keterlambatan pembuatan LPJ menyebabkan cairnya dana keluraham tersendat.
Camat Purwakarta Yuddy Herdiana mengatakan, dana kelurahan tahap dua tahun 2019 dipastikan tidak akan turun. “Gak bakal turun untuk tahap dua, karena ada keterlambatan pembuatan LPJ ke pusat. Semacam sanksi keterlambatan LPJ,” terang Yuddy, kepada Radar Karawang, Rabu (30/10).
Ia juga mengatakan, penyerahan LPJ seharusnya sudah selesai pada awal bulan September, namun pihak kabupaten menyerahkan di akhir bulan September kemarin. “Ya sudah telat sih, kita serahkan akhir September jadi ada semacam sanksi untuk tidak turunnya dana kelurahan tahap dua,” paparnya.
Masih kata Juddi, dana kelurahan tersebut akan kembali didapat diawal tahun 2020 dengan pengajuan ulang seperti mekanisme pengajuan awal. “Nanti 2020 ada kita ngulang lagi seperti pengajuan awal,” terangnya.
Sementara Kasubid Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Muhammad Jajang mengatakan, tidak turunnya dana kelurahan tahap dua dikarenakan serapan anggaran minimal 50 persen ditahap pertama tidak terealisasi pada pertengahan Agustus. “Ini kan masih baru, jadi kita keteteran, hampir di setiap daerah serapan anggarannya tidak maksimal. Tentunya ini jadi bahan evaluasi kedepannya, karena beda dengan dana desa yang sudah berjalan lebih lama,” pungkasnya. (ris)