KARAWANG

Dana Kelurahan tak Bisa Cair

KARAWANG, RAKA – Semua kelurahan di Karawang saat ini tengah sibuk membuat dan mempersiapkan rekening Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM). Sebab, jika tidak dilengkapi rekening KSM, pencairan dana kelurahan tahap pertama tidak bisa dilakukan.

Lurah Adiarsa Timur Uhi Suhiat Nurhafi mengatakan, sampai saat ini masih melengkapi persyaratan pencairan dana kelurahan tahap pertama. Persyaratan yang belum diselesaikannya ialah pembuatan rekening KSM. “Kalau usulan sudah selesai dari dulu. Tinggal bikin rekening KSM,” kata Uhi, kepada Radar Karawang, Jumat (26/7).

Dana kelurahan tahap 1 akan ia alokasikan untuk pembuatan 2 rutilahu, posyandu dan infrastruktur jalan lingkungan (jaling) atau jalan setapak (japak). Setiap jenis pekerjaan harus dibuat 1 KSM. “Adiarsa Timur baru 2 KSM yang sudah dibuat rekeningnya. Tinggal 1 lagi belum. Semua kelurahan pasti sedang sibuk bikin rekening KSM. Karena dana nanti langsung dicairkan melalui rekening KSM,” ujarnya.

Menurutnya, tak ada kesulitan dalam merealisasikan dana kelurahan yang bersumber dari APBN itu. Sebab dalam pelaksanaannya, ada pendamping dari kecamatan untuk membantu. “Kalau tidak dibantu KSM juga pasti bingung,” ungkapnya.

Kesibukan yang sama juga tengah dirasakan oleh Ade Sukardi, lurah Nagasari. Ia beserta para perangkat kelurahan terlihat sedang menyiapkan dan melengkapi persyaratan rekening KSM agar bisa segera mencairkan dana kelurahan. “Sama di saya juga sedang melengkapi berkas untuk rekening KSM. Setelah rekening selesai baru bisa realisasi,” ujarnya.

Terpisah, Kasubag Bina Kecamatan Bagian Pemerintahan Setda Karawang Dadan Nurdiansyah mengatakan, mekanisme pencairan dana kelurahan memang harus melalui rekening KSM. Hal tersebut sudah menjadi ketentuan dan diatur dalam Permendagri No 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. “Memang pencairan harus melalui rekening KSM. Kalau tidak ada rekening KSM tidak bisa dicairkan. Saat ini sudah ada di rekening kecamatan,” terangnya.(nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button