PURWAKARTA

Dana Mandek Lurah Pasrah

Lurah Nagri Tengah
Engkun Kuntadi

PURWAKARTA, RAKA – Tidak turunnya Dana Kelurahan tahap dua untuk sembilan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Purwakarta, menuai kekecewaan.

Seperti di Kelurahan Nagri Tengah yang hanya bisa pasrah jika dana kelurahan tahap dua tahun 2019 tidak turun. Lurah Nagri Tengah Engkun Kuntadi mengatakan, dirinya hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat lebih, hanya mengikuti atasan. “Kita mah ikut atasan saja, mau bagaimana lagi?” terang dia saat dikonfirmasi.

Dana kelurahan tahap dua mestinya cair akhir bulan Oktober. Namun keterlambatan pembuatan LPJ menyebabkan cairnya dana kelurahan tersendat. “Waktunya yang jadi kendala karena mepet banget dan harus banyak persiapan,” terang Engkun.

Camat Purwakarta Juddy Herdiana mengatakan, dana kelurahan tahap dua tahun 2019 dipastikan tidak akan turun. “Gak bakal turun untuk tahap dua, karena ada keterlambatan pembuatan LPJ ke pusat. Semacam sanksi keterlambatan LPJ,” terangnya.

Sementara Kasubid Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Muhammad Jajang mengatakan, tidak turunnya dana kelurahan tahap kedua dikarenakan serapan anggaran minimal 50 persen di tahap pertama tidak terealisasi pada pertengahan Agustus hingga menyebabkan dana kelurahan tahap dua tidak turun. “Ini kan masih baru, jadi kita keteteran. Hampir di setiap daerah serapan anggarannya tidak maksimal. Tentunya ini jadi bahan evaluasi kedepannya, karena beda dengan dana desa yang sudah berjalan lebih lama,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button