Karawang
Trending

DPRD Desak DLH Sanksi Perusahaan Pencemar Limbah

KARAWANG,RAKA– Sungai Citarum tercemar limbah sehingga menjadi biru yang terjadi pada Sabtu (21/6). DPRD desa DLH sanksi perusahaan pencemar limbah. Karena pencemaran seperti ini terus berulang.

Dalam kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang pada Senin (23/6), pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Karawang secara tegas mendesak DLH Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

Baca Juga : Kejari Sita Barang Bukti Rp101 Miliar

“Air sungai yang berubah menjadi biru itu bukan hanya mengkhawatirkan, tapi bisa membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem sungai,” ujar Rosmilah, anggota Komisi III DPRD Karawang.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Meski secara teknis penanganan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Karawang meminta agar proses penindakan dilakukan secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Masyarakat tidak peduli itu kewenangan siapa. Yang mereka inginkan adalah sungai bersih dan aman. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan saling lempar tanggung jawab,” tegas Rosmilah.

DPRD Karawang juga mengapresiasi langkah cepat DLH Kabupaten Karawang yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan dan segera mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium. Respons cepat tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab daerah yang patut dicontoh.

Tonton Juga : KI NARTOSABDO, SANG PEMBAHARU

“Kami mengapresiasi DLH Karawang yang sigap. Mereka tidak tinggal diam, langsung turun ke lapangan dan melaporkan hasilnya ke provinsi. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang patut diapresiasi,” tambahnya.

Namun demikian, Rosmilah menegaskan bahwa langkah investigasi harus diiringi dengan keberanian untuk menegakkan aturan. Jika PT Pindo Deli terbukti melakukan pencemaran, maka sanksi tegas harus dijatuhkan.

“Kami minta DLH Jabar tidak ragu. Jika memang terbukti ada pelanggaran, perusahaan harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat,” tandasnya.

Tak berhenti di meja rapat, DPRD Karawang juga berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi perusahaan guna melihat secara nyata kondisi di lapangan. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat temuan serta mendorong tindak lanjut yang lebih konkret.

“Rencananya besok kami akan ke lokasi. Kami ingin melihat langsung dampaknya dan memastikan bahwa perusahaan menjalankan kewajiban pengelolaan limbah dengan benar,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Rosmilah juga mengimbau DLH Karawang untuk meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya terhadap perusahaan besar yang memiliki potensi tinggi dalam menghasilkan limbah industri.

“Pengawasan harus lebih ketat. Jangan sampai kejadian ini terulang. Kita butuh komitmen kuat dari semua pihak untuk menjaga Sungai Citarum tetap bersih dan lestari,” pungkasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button