Dana PMMS Guru Honor Dipangkas untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan
RENGASDENGKLOK, RAKA – Uang Peningkatan Mutu Manajemen Sekolah (PMMS) untuk guru honorer akan dipangkas Rp10.800 setiap bulan atau Rp129.600 per tahun. Uang itu akan digunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Karawang Mulyana S.A mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang termaktub dalam Inpres Nomor 2 tahun 2021. Kata dia, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini guru honorer akan mendapatkan dua keuntungan yaitu akan mendapat bantuan saat kecelakaan kerja, dan uang kematian Rp48 juta. Itu pun kalau meninggal dalam menjalankan tugas, sedangkan mati di luar tugas hanya mendapat bantuan Rp24 juta. “Untuk jaminan hari tuanya belum diterapkan, karena terlalu besar. Jadi baru kecelakaan dan kematian saja,” katanya usai kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di SDN Rengasdengklok Selatan II, Kamis (10/2).
Lebih lanjut, kata dia, guru honorer yang sudah punya SKD ini jumlahnya 7.262 orang. Kemudian pihaknya menyebut, guru yang belum mendapat SKD ini juga bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi mereka tidak dibiayai oleh pemerintah daerah. “Bisa saja yang belum punya SKD ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tapi bayar sendiri,” imbuhnya.
Musa sapaan akrab Mulyana S.A menambahkan, semua guru dan tenaga kependidikan bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap semua guru terutama honorer dapat mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini wajib diikuti guru honorer, kan namanya juga instruksi dari presiden,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Korwilcambidik Rengasdengklok Rusta Anzela, dia berharap semua guru honorer ini ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyebut jumlah guru honorer di wilayah kerjanya ini lebih banyak di banding PNS. “Guru honorer SD di Rengasdengklok ada lebih dari 500 orang, saya berharap ikut semua,” pungkasnya.
Sementara pihak BPJS Ketenagakerjaan enggan diminta keterangannya, lantaran sudah diwakili oleh Dinas Pendidikan Karawang. (mra)