
HIBAH PILKADA: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Ketua KPU Karawang Miftah Farid tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelontorkan dana hibah sebesar Rp74.620.440.500 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Karawang 2020.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Ketua KPU Karawang Miftah Farid di Kantor Bupati, Selasa (1/10).
Pemerintah Kabupaten Karawang menandatangani dana hibah pilkada tahun 2020, untuk KPU dan Bawaslu. Total anggaran untuk Pilkada tahun 2020 mencapai Rp97.978.495.500. “Dari jumlah anggaran tersebut, untuk KPU sebesar Rp74.620.440.500, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp23.358.055.000,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Dengan ditandatanganinya NPHD, bupati berharap KPU dan Bawaslu dapat menggunakan dengan baik anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2020 nanti. Mulai 1 Oktober 2019, tahapan Pilkada Karawang sudah dimulai. “Hari ini seluruh KPU melakukan launching untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada. Karawang sudah bisa dipastikan akan melaksanakan semua tahapan pilkada dimulai sejak hari ini,” ujar Miftah Farid.
Farid berharap, seluruh tahapan pilkada dapat berjalan efektif dan efesien. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang. “Kita harapakan partisipasi masyarakat termasuk juga pers untuk menyukseskan pilkada ini,” paparnya.
Farid memperkirakan, pilkada tahun depan maksimal diikuti tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan calon bupati dan wakil bupati ini diusung dari partai dan juga pasangan independen. Persyaratan pasangan calon dari partai belum ada perubahan.
Sementara, untuk pasangan calon independen ada penambahan dukungan dari masyarakat, berupa surat pernyataan dukungan yang ditandatangani masyarakat. “Jadi setiap dukungan disertai dengan e-KTP disertai pernyataan warga yang mendukungnya,” ujarnya.
Komisioner KPU lainnya, Ikhsan Indra Putera menambahkan, sebetulnya KPU mengajukan anggaran Rp79 miliar. Setelah dilakukan verifikasi bersama TAPD jadi, kebutuhan anggaran pilkada dipangkas jadi Rp74,5 miliar. Tapi, anggaran tersebut tidak langsung dicairkan seluruhnya, namun bertahap. “Di APBD perubahan cuma dianggarkan Rp2,4 miliar. Sisanya nanti dianggaran berikutnya. (asy/nce)