
PURWAKARTA, RAKA – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menetapkan 50 murid per kelas untuk sekolah negeri membuat sekolah swasta merasa cemas.
Pengelola sekolah swasta menganggap keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tersebut tidak sejalan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025. Sehingga membuat sekolah swasta akan sulit mendapatkan murid baru.
“Dengan penambahan ini otomatis yang swasta akan kehilangan kesempatan untuk menampung,” ujar Ketua MKKS SMK Kabupaten Purwakarta, Uyat Sudaryat, Kamis (3/7).
Baca Juga: BUMDes Purwasejahtera Juara 3 Lomba BUMDes Tingkat Jawa Barat
Ia mengatakan, saat ini terdapat beberapa sekolah swasta yang nyaris gulung tikar lantaran Keputusan Gubernur tersebut.
“Kami harap Pak Gubernur bisa meninjau kembali keputusan tersebut. Intinya kami ingin sekolah swasta dengan sekolah negeri sinergi supaya kualitas pendidikan maksimal,” katanya
Ketua Bidang Advokasi Forum Sekolah Swasta Jawa Barat, Yayang Gilang Sonjaya menyebutkan, Keputusan Gubernur Jabar tersebut bertentangan dengan Peraturan Mendikbud Ristek RI No 22 tahun 2023 tentang standar sarana dan prasarana pada pendidikan. usia dini.
Yayang Gilang menyebut kebijakan gubernur akan berdampak pada menurunnya kualitas belajar mengajar karena daya tampung ruang kelas yang terlalu padat. Dampak lainnya akan terjadinya PHK masal kepada guru karena sekolah yang gulung tikar.
Tonton Juga: DEGUNG SUNDA, BIKIN SUASANA SYAHDU
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Agus Marzuki mengatakan saat ini sudah ada SMA atau SMK Swasta yang akan gulung tikar akibat dari Keputusan Gubernur Jabar.
Ia menyarankan sekolah swasta harus memiliki inovasi dan membuat terobosan minimal mata pelajaran sekolah swasta tidak sama persis dengan negeri. Sehingga para orang tua punya pilihan dan pertimbangan untuk menyekolahkan anaknya.
“Sekolah itu siswanya kan bayar, bahkan ada yang besar bayarannya. Jadi sekolah swasta harus punya inovasi sehingga bisa bersaing dengan sekolah negeri,” ungkap Agus Marzuki. (yat)