Dari Kades Sampai Ketua RT Dapat Bantuan Subsidi Gaji

LEMAHABANG, RAKA- Siapa bilang pegawai desa tidak mendapatkan bantuan sosial penanggulangan Covid-19, buktinya anggota BPD, kades dan pegawai Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang mendapatkan hak itu di tengah pendemi covid-19. Namun tidak semua desa seberuntung perangkat Desa Ciwaringin, karena hanya desa yang mengalokasikan honor Alokasi Dana Desa (ADD) buat premi bulanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kades Ciwaringin Hj Ocih mengatakan, desanya merupakan satu-satunya desa di Lembahabang yang kades, BPD, kaur hingga RT nya ikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan hanya membayar premi Rp65 ribuan per bulan yang disisihkan dari ADD, para pegawai desa mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga, ketika semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ketika ada bantuan untuk pekerja di bawah gaji Rp 5 juta sebesar Rp 1,2 juta aparat Desa Ciwaringin mendapatkannya. “Saya sudah menerima bansos itu ke rekening pribadi saya Rp1,2 juta, bahkan termasuk termasuk BPD dan pegawai desanya yang terdaftar sudah mendapatkannya,” ujarnya.
Menurutnya, iuran premi Rp65 ribu per bulan itu memang terasa berat, terlebih di tengah penghasilan yang tidak menentu seperti di masa pandemi ini. Tapi manfaat yang diberikan begitu luas, ketika mereka kecelakaan kerja meninggal dunia dan lainnya. Ada jaminan asuransi yang diberikan bagi ahli waris. Di luar itu, jadi pintu masuk bansos buat masyarakat. “Pemerintah desa itu di sibukkan dengan beragam data dan bansos buat masyarakatnya, kita jelas bersyukur, karena terdaftar di BPJS TK, jadi bansos itu bisa dinikmati juga saat krisis seperti sekarang ini,” pungkasnya. (rok)