PURWAKARTA

Data DPT Tidak Sinkron

PURWAKARTA,RAKA- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta keluarkan rekomendasi penundaan penetapan DPT kepada KPU Purwakarta. Hal ini menyusul belum sinkronnya rekap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap 2 Pemilu 2019 Kabupaten Purwakarta dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Bawaslu terpaksa mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar proses penetapan DPTHP2 ditunda,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Selasa (13/11).

Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa pleno penetapan DPTHP2 tersebut direkomendasikan untuk ditunda. Pertama, KPU belum memberikan penjelasan disertai dokumen by name by addres soal 1.364 pemilih terduga ganda yang sebelumnya direkomendasi Bawaslu.

Kedua, Bawaslu masih menemukan kegandaan pada Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (sitarlih), aplikasi yang diklaim KPU Purwakarta akurasinya mendekati sidalih.

Ketiga, proses upload data pemilih pada sidalih belum 100 persen. Padahal sebagaimana pasal 40 ayat 1 PKPU 11/2018 tentang penyusunan pemilih dalam negeri, DPT harus menggunakan sidalih. “Penetapan DPTHP2 baru direkomendasi untuk dilaksanakan jika ketiga poin di atas sudah clear. Soal sampai kapan penundaan tersebut dilakukan, hal itu tergantung KPU mampu menyelesaikan tiga hal tadi. Kalau malam ini bisa selesai, ya bisa juga langsung ditetapkan,” tutur Binos.

Ia mengingatkan, menjadi tanggungjawab semua pihak untuk tetap melalukan pengawalan terhadap akurasi DPT Pemilu 2019 terhadap keberadaan pemilih ganda maupun kategori TMS lain pada DPT. “Terlebih partai politik yang notabene punya kepentingan di Pemilu mendatang,” ujarnya.

Dilain pihak, Komisioner Divisi Program dan Data KPU Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan, pleno penetapan DPTHP2 tetap berjalan, adapun rekomendasi atau catatan dari Bawaslu cukup di berita acara-kan dan ditindak lanjuti kemudian. “Proses penetapan DPTHP2 tetap dilaksanakan, dan dinyatakan sah. Dalam hal ada catatan/rekomendasi dari Bawaslu, KPU siap menindak lanjuti,” kata Iip.

Menurutnya, data ganda 1.364 versi Bawaslu, sudah dieksekusi di sistem dan kegandaan 0 (nol), namun KPU belum bisa menyajikan by name by addressnya dikarenakan harus memilah dan menyandingkn data di sistem untuk menemukan pemilih ganda tersebut. “Lalu, upload data hasil rekapitulasi semua jenjang (PPS-PPK) ke sidalih mengalami kelambatan (loading), dikarenakan server sibuk. Sehingga sampai saat ini dari 192 desa dan kelurahan baru bisa masuk 48 desa yang bisa diupload datanya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button