Data Korban Minyak Rawan Dimanipulasi
CILAMAYA KULON, RAKA – Kompensasi dari Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) yang akan didistribusikan kepada warga terdampak minyak rawan dimanipulasi. Jika kepala desa tidak jeli, bisa saja ada warga yang bukan korban minyak, mengaku-ngaku sebagai nelayan karena ingin mendapatkan kompensasi. Terlebih dalam pembuatan Surat Keterangan Desa (SKD) pengganti kartu nelayan dinilai mudah diperoleh.
Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pasirputih Sahari mengatakan, dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak desa harus lebih teliti. Jangan sampai melenceng atau masyarakat yang bukan nelayan dibuatkan SKD untuk mendapatkan kompensasi. “Perlu ketelitian dalam pendataan, jangan sampai tukang bakso didaftarkan karena ingin dapat kompensasi,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.
Menurutnya, distribusi kompensasi dari Pertamina ini khusus bagi nelayan atau mereka yang menggantungkan hidupnya di laut. Maka perlu ketelitian dari pembuat SKD agar tidak melenceng.
Sebelumnya, Plt Camat Cilamaya Wetan Entoh Permana juga mengimbau kepada lima kades di Cilamaya Wetan, yaitu Muara, Muarabaru, Sukakerta, Rawagempol Kulon dan Rawagempol Wetan, agar lebih teliti melakukan pendataan untuk masyarakatnya bekerja sebagai nelayan atau sebagainya. Menurutnya, SKD yang dibuat oleh kades harus benar-benar dengan kondisi nelayan dan pengusaha lainnya di pesisir pantai, sebelum diverifikasi ulang oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pertamina. Pasalnya, jika tidak sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan, khawatir timbul gejolak dari masyarakat saat verifikasi dan distribusi kompensasi dilakukan. Maka dari itu, para kepala desa, kecamatan dan dinas, akan berupaya detil mendata dan memverifikasi masyarakat terdampak yang benar-benar terdampak tumpahan minyak.
Diketahui, PHE ONWJ akan bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak di pesisir Karawang. Ketua Tim 1 Penanganan Dampak Eksternal PHE ONWJ Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, saat ini pendataan warga yang terdampak sudah mencapai 90%, atau lebih dari 10 ribu jiwa. Pihaknya mengemukakan jika pemberian kompensasi memang sempat molor dari rencana awal. “Sinergi dengan Bank Himbara perlu waktu. Kita bukan berati ignorance kepada janji, ini merupakan proses yang panjang,” katanya saat konferensi pers di PHE Tower, Senin (26/8).
Pertamina memang ingin memberikan bantuan tunai namun dengan cara cashless atau non-tunai. Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan sesuai. Tak hanya itu, agar tak ada manipulasi data dan pemotongan besaran kompensasi. “Akan ada pembukaan rekening ke warga yang terdampak, tentunya dengan data terverifikasi. Ini berlaku bagi warga yang punya KTP, sehingga ada NIK. Mohon maaf bagi yang tidak punya KTP,” katanya lagi.
Adapun besaran hitungan yang akan diberikan disesuaikan dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2014. Kompensasi ini akan diberikan untuk setiap warga, sehingga diperlukan data pribadi yang lengkap dan akurat. Kenapa diberikan per jiwa, karena menurutnya, setiap warga yang terdampak memiliki pekerjaannya masing-masing. “Misalnya saja ada keluarga nelayan. Kepala keluarga nelayan, Ibunya membuat ikan asin, anggota keluarga lainnya mengerjakan lainnya. Belum lagi ada yang pekerjaannya budidaya garam, tambak, serta penjual di pantai wisata di sana,” ujarnya.
Tak hanya itu, tim PHE ONWJ juga akan membagikan sembako sebagai kompensasi. Namun lagi-lagi, ini juga perlu pendataan secara akurat dan tepat. “Tim akan memaksimalkan semuanya,” tutupnya. (rok/psn/cb)