Uncategorized

DBH 2018 Jatah Pegawai Desa Lama

LEMAHABANG WADAS, RAKA – Menjadi kepala desa baru, bukan berarti lupa dengan hak kesejahteraan pegawai dan kades lama. Pasalnya, walaupun menjabat sejak Desember 2018, hak Dana Bagi Hasil (DBH) yang baru turun sekitar Maret masih menjadi hak pegawai lama. “Saya tidak bakalan menghalang-halangi, kalau hak pegawai lama, ya pasti saya berikan. Walaupun yang mencairkan sudah di masa pemerintahan saya,” kata Didin Alayudin, Kades Lemahabang, Jumat (15/3).

Menurut Didin, DBH luncuran tahun 2018 belum cair. Dalam anggaran itu masih ada hak perangkat desa yang setiap bulannya Rp500 ribu dan kades Rp1 juta dikali 6 bulan. Sebab, diakui Didin, pihaknya merombak total para pegawai lama dan diisi oleh pegawai desa yang baru karena alasan politik. Tapi, bukan berarti melupakan hak-hak yang lama. “Memang semua pegawai lama kita ganti, tapi urusan hak dan honor mereka, saya ingat betul dan semuanya pasti akan saya berikan saat cair nanti,” ujarnya.

Ia melanjutkan, semuanya harus bangun optimisme di masa pemerintahan yang dipimpinnya walau seumur jagung. “Tensi pilkades selesai, sekarang saya fokus membangun bersama semua masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat dan pegawai lama bisa tetap bersama-sama membangun desa, sudahi segala macam buntut pilkades karena saat ini Lemahabang sedang butuh perbaikan, baik pelayanan, pembangunan infrastruktur maupun lainnya. “Ayo kita sama-sama membangun desa ini, saran dan kritik akan selalu terbuka di masa saya,” pungkasnya. (rud)

Related Articles

Back to top button