DBH Tahap Dua Luncuran 2018 Sudah Diajukan

KOTABARU, RAKA – Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Kotabaru, sudah mengajukan surat pertanggung jawaban (SPJ) dan proposal Dana Bagi Hasil (DBH) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. “Semua desa sudah membuat SPJ dan proposal DBH tahap dua luncuran tahun 2018, serta sudah diajukan ke DPMD Kabupaten Karawang pada bulan September tahun ini,” ujar Kasie Pemerintahan Kecamatan Kotabaru Dona Yuliana Husaeni, kepada Radar Karawang, Rabu (2/10).
Ia menjelaskan, proses pencairan anggaran tersebut turun secara dua tahap. Selain itu, besaran nominal angka setiap desa berbeda. “Untuk jumlah besaran nominal angka yang didapatkan, dilihat dari pembayaran pajak dimasing-masing desa,” jelasnya.
Selain itu, masih dikatakan Dona, anggaran tersebut tentu digunakan harus sesuai dengan aturan, tidak diperbolehkan untuk digunakan pengeceran jalan dan drainase. “Harus sesuai dengan fungsi, digunakan untuk sarana dan prasaran desa. Bisa digunakan untuk gaji honor petugas desa, seperti upas, honor petugas desa, dan perlengkapan peralatan desa, bisa digunakan untuk membeli komputer, pemagaran. Intinya untuk sarana dan prasarana kantor desa,” terangnya.
Ia mengaku, untuk anggaran DBH tahun 2019, rencananya akan cair beberapa minggu lagi. “Untuk tahun ini, semua desa belum cair,” akunya.(acu)