DBH Tahap Dua Menyusut
TEMPURAN, RAKA – Besaran dana bagi hasil (DBH) PDRD tahap 2 di tahun 2020 dipastikan menyusut alokasinya akibat pengalokasian dana Covid-19. Namun, meskipun ada penyusutan, insentif bagi para pegawai desa, linmas dan lainnya dipastikan masih tetap normal besarannya, tanpa ada pemangkasan.
Ketua Ikatan Kepala Desa Cilamaya Kulon Sawa Insyirot mengatakan, DBH tahap 2 tetap ada pemotongan dengan dalih Covid-19. Kendatipun demikian, pemkab berencana untuk tidak memangkas sepeserpun untuk alokasi DBH insentif tambahan bagi Kades, pegawai desa, limas dan lainnya.
Sehingga, hak honorarium dari sumber DBH tahap dua 2 itu tidak akan berkurang sama sekali. Hanya saja, pemkab mensiasati dengan melebur dan memangkas anggaran DBH di pos-pos lainnya. “Kalau soal insentif dipastikan tidak ada pemangkasan. Cuma secara umum, DBH setiap desa memang akan ada penurunan,” terangnya.
Lebih lanjut, menurutnya besaran nominal dan yang akan dipangkas dari DBH tahap 2 itu sama sekali belum muncul, sehingga sampai menjelang akhir Oktober ini, pemerintah desa semuanya masih wait and see (tunggu dan lihat). “Kita belum bisa mengajukan DBH tahap 2, karena memang rilis berapa besarannya dan pos apa saja yang dipangkas aja belum keluar,” tutupnya. (rok)