Uncategorized

DBH untuk Bangun Tempat Parkir

KERJA : Sekdes Gintungkerta Wahyudin saat menjalankan tugas di ruang kerjanya.

KLARI, RAKA – Pemerintah Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I 2020 untuk pembuatan parkiran kendaraan yang berada di lingkungan kantor desa.

Sekdes Gintungkerta Wahyudin mengatakan, sejak sore kemarin pihaknya telah menerima anggaran DBH tahap I 2020 sebesar Rp250.475.000. “Alhamdulillah hari ini sudah kita terima, termasuk desa lainnya juga yang berada di wilayah Kecamatan Klari sudah menerima,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (15/4).

Ia menambahkan, anggaran yang bersumber tersebut akan dialokasikan untuk pemberian uang intensif kepada perangkat desa termasuk beberapa lembaga yang ada di Desa Gintungkerta. “Karena setiap tahun juga ya kita alokasikan untuk perangkat desa, cuma memang tidak semuanya,” tambahnya.

Ia mengaku, sebagian anggaran juga akan ia alokasikan untuk pembuatan parkiran kendaraan yang berada di lingkungan kantor desa. Pasalnya parkiran kendaraan akan dipasang pembatas serta atap sehingga para pengunjung tidak sembarangan saat menyimpan kendaraan. “Kadang para pengunjung mencari tempat teduh untuk kendaraanya, makannya kendaraan tidak terparkir dengab rapih, maka dari itu kita pasang atap supaya pengunjung bisa lebih rapih saat memarkirkan kendaraannya,” akunya.

Masih dikatakannya, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Menurutnya, dana desa yang menjadi pusat pertama dalam penanganan Covid-19 dinilai kurang, karena masih banyak titik pembangunan yang harus ia selesaikan. “Kalau kita ngandelin dari dana desa saja tidak cukup, karena masih banyak titik pembangunan, makannya sebisa mungkin kita alokasikan sisa DBH ini untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button